• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Menanti Keberanian Satpol-PP Pekanbaru Menindak Pedagang yang Berjualan di Atas Trotoar

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2023
Pasar Induk Harus Dipastikan Kesiapannya Sebelum Pindahkan Pedagang

Sekretaris PAN Kota Pekanbaru, Roni Pasla

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini trotoar yang ada di Kota Pekanbaru berubah fungsi menjadi tempat bagi para pedagang untuk menjajakan dagangan mereka.

“Sudah sering kita ingatkan juga, karena ini haknya pejalan kaki. Ada pedagang kami lama, sampai toko yang menggelar dagangannya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu 26 Juli 2023.

Selain mengganggu para pejalan kaki, tentu saja hal ini dapat menimbulkan kemacetan. Hal ini sudah lama terlihat di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad dan juga Jalan Jenderal Sudirman.

“Bahkan bukan hanya hak pejalan kaki, malahan sudah sampai ke badan jalan. Ini kan salah,” tegasnya.

Politisi PAN ini menegaskan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru harus berani menegakkan Perda tampa pilih kasih atau pandang bulu.

Roni juga menerangkan terkait persoalan ini harus dicari titik tengahnya agar tidak ada pihak yang dirugikan, karena meskipun melanggar peraturan namun tidak serta-merta menutup mata pencarian pedagang.

“Tapi ya setidak ya jangan mengganggu, maka harus ditindak tegas. Satpol PP harus tegas, kan ada aturan pejalan kaki dan pendendara. Satpol PP kan penegak Perda, jangan dibiarkan,” jelasnya.

Selain menyebabkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki, pedagang yang berjualan diatas trotoar juga berpotensi sebagai penyumbang banjir di Kota Pekanbaru.

Sebab banyak dari pada pedagang yang membuang sampah kedalam saluran drainase atau saluran air.

“Makanya wajib untuk ditata ulang, dirapikan, kita tak mau juga pedagang itu hilang mata pencairannya, tapi juga harus diatur,” tutupnya.

Tags: dprd kota pekanbaru
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru berfoto bersama perwakilan Ikatan Sosial Pedagang Ikan Senapelan Pasar Kodim usai rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kota Pekanbaru. Pertemuan itu membahas persoalan berakhirnya kontrak Surat Tanda Hak Pemakaian Bangunan (STHPB) para pedagang.
Berita Foto

Komisi II DPRD Pekanbaru Bahas Berakhirnya Kontrak STHPB Pedagang Ikan Pasar Kodim

...

Read moreDetails
Penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru terkait laporan Panitia Khusus pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru, Senin(11/05/2026). Agenda ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan di Kota Pekanbaru.

Rombak Susunan Perangkat Daerah, DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Perubahan OPD

Tiang dan kabel provider

Pemko Pekanbaru Melempem Tindak Tiang dan Kabel Telekomunikasi

DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kenaikan APBD 2024 Sebesar Rp3,31 Triliun

Eks Gedung MPP Mau Dijadikan Alun-Alun, Muflihun Harus Berpikir Matang

DPRD Pekanbaru Pertanyakan Kenaikan APBD 2024 Sebesar Rp3,31 Triliun

Komisi I Minta Muflihun Segera Tunjuk 3 Pejabat Definitif

Masih Masalah Kabel Provider, Kini Komisi IV DPRD Pekanbaru yang Turun

Masih Masalah Kabel Provider, Kini Komisi IV DPRD Pekanbaru yang Turun

Next Post

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.