BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini trotoar yang ada di Kota Pekanbaru berubah fungsi menjadi tempat bagi para pedagang untuk menjajakan dagangan mereka.
“Sudah sering kita ingatkan juga, karena ini haknya pejalan kaki. Ada pedagang kami lama, sampai toko yang menggelar dagangannya,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu 26 Juli 2023.
Selain mengganggu para pejalan kaki, tentu saja hal ini dapat menimbulkan kemacetan. Hal ini sudah lama terlihat di Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad dan juga Jalan Jenderal Sudirman.
“Bahkan bukan hanya hak pejalan kaki, malahan sudah sampai ke badan jalan. Ini kan salah,” tegasnya.
Politisi PAN ini menegaskan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru harus berani menegakkan Perda tampa pilih kasih atau pandang bulu.
Roni juga menerangkan terkait persoalan ini harus dicari titik tengahnya agar tidak ada pihak yang dirugikan, karena meskipun melanggar peraturan namun tidak serta-merta menutup mata pencarian pedagang.
“Tapi ya setidak ya jangan mengganggu, maka harus ditindak tegas. Satpol PP harus tegas, kan ada aturan pejalan kaki dan pendendara. Satpol PP kan penegak Perda, jangan dibiarkan,” jelasnya.
Selain menyebabkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki, pedagang yang berjualan diatas trotoar juga berpotensi sebagai penyumbang banjir di Kota Pekanbaru.
Sebab banyak dari pada pedagang yang membuang sampah kedalam saluran drainase atau saluran air.
“Makanya wajib untuk ditata ulang, dirapikan, kita tak mau juga pedagang itu hilang mata pencairannya, tapi juga harus diatur,” tutupnya.