BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing berbuntut panjang. Bahkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo berniat melaporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya, hari ini Kamis 24 Februari 2022.
Dilansir dari CNNIndonesia, Roy Suryo akan melaporkan Yaqut sebab diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. “Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing,” ujar Mantan Menpora era Presiden SBY itu pada keterangan resminya, Kamis (24/2).
Roy menyebut perkatakan Yaqut itu diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.
Roy menyebut pihaknya bakal membawa banyak bukti guna menunjang laporannya tersebut. Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media. “Alias bukan hanya persepsi pelapor saja,” kata dia.
Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut ketika diwawancara media di Pekanbaru, Provinsi Riau sempat meminta supaya volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. Hal itu dia sampaikan merespons edaran yang dikeluarkannya mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.
Kemudian Menag Yaqut mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. “Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan.Speakerdi musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” ucap Yaqut.
Video pernyataan Menag Yaqut itu juga sudah viral di media sosial instagram hingga WA. Pernyataan itu dianggap tidak tepat dan kontroversial. (bpc4)