• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mantan Menpora Roy Suryo Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 Agustus 2022
roy suryo

Mantan Menpora Roy Suryo.

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Mantan Menpora Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dan berpotensi dijerat pasal berlapis oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan menjelaskan bahwa tersangka Roy Suryo dikenakan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun atau denda Rp1 miliar. 

Lalu, dia juga berpotensi dijerat Pasal 156 huruf a KUHP ancamannya 5 tahun penjara dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang ancamannya paling lama 2 tahun penjara. 

Zulpan menjelaskan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian, Roy Suryo langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses penyidikan.

Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo tersebut dilakukan setelah tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa belasan saksi ahli dan melakukan gelar perkara. “Sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” katanya. 

Roy Suryo terjerat kasus meme stupa Candi Borobudur. Dia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia. 

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2. 

Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada 10 Juni 2022 sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakangan kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah. 

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Dia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha. 

Tak hanya itu, Roy Suryo juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.***

Sumber: Bisnis.com

Tags: Roy SuryoSARAtiket borobudurujaran kebencian
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Roy Suryo
Politik

Soal HUT RI di Istana Mirip Tarian PKI, Ngabalin Serang Balik Roy Suryo: Lucu!

...

Read moreDetails
Roy Suryo

Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Meme Stupa

roy suryo laporkan menag Yaqut

Roy Suryo Sebut Sikap Luhut Menguatkan Soal Big Data Itu Bohong

Demo 11 April ricuh, grace natalie

Soal Pengeroyokan Ade Armando, Grace Natalie Sudutkan Anies Baswedan, Diserang Balik Oleh Roy Suryo

roy suryo laporkan menag Yaqut

Mantan Menpora Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut yang Diduga Membandingkan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Arteria Dahlan

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum: Sebagai Orang Sunda, Saya Terusik dengan Ucapan Arteria Dahlan

Next Post

RAPP di Balik Ukiran ‘Coretan’ Batik Candi Muara Takus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.