BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Riau, Nasir Day SH MH, meminta Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau mengusut lelang proyek DAK yang bernilai puluhan miliar pada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Diduga ada permainan dan cyber crime pada proyek tersebut.
Proyek DAK Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau tersebut antara lain Tender pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Bagan Siapi Api – Teluk Piyai (Kubu) (DAK) dengan Dokumen Pemilihan Nomor: 19094039/Pokja 20/Dis.PUPRPKPP/T/111/2022 tanggal 7 Maret 2022.
Kemudian Tender pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Simpang Bunut – Teluk Meranti (DAK) dengan Dokumen Pemilihan Nomor: 19099039/Pokja 20/Dis.PUPRPKPP/T/111/2022 tanggal 7 Maret 2022.
Nasir Day SH MH, kepada bertuahpos.com mengungkapkan, ada sejumlah kontraktor di Provinsi Riau yang mengadu kepada dirinya perihal dugaan permainan dan cyber crime pada proses lelang tersebut. Di antaranya dari PT Multi Sindo International dan PT Tirta Marga Jaya Beton.
Dugaan permainan dan cyber crime ini berawal dari keresahan sejumlah kontraktor yang tidak bisa melakukan upload dokumen pada hari terakhir tanggal 15 Maret 2022 pukul 15.00 WIB, sehingga harusnya puluhan kontraktor bisa mengajukan penawaran menjadi hanya empat perusahaan saja yang dapat mengupload penawarannya.
Lebih lanjut diceritakan Nasir Day, sejumlah kontraktor yang ingin mengupload penawarannya pada paket proyek DAK Dinas PUPRPKPP Riau ini, kemudian ramai-ramai mendatangani kontraktor LPSE Provinsi Riau lantai 6 Kantor Gubernur Riau, mengadukan hal ini. Saat itu amin LPSE Provinsi Riau mengatakan memang terdapat ganguan pada jaringan LPSE Provinsi Riau.
Adnin tersebut kemudian meminta kepada para kontraktor agar membuat pengaduan ini. Namun anehnya setelah lewat pukul 15.00 WIB, paket proyek tersebut sudah normal kembali. Namun atas kejadian ini, panitia bukannya menambah waktu akibat gangguan jaringan yang sudah berlangsung sejak malam hari tersebut, malah melanjutkan proses lelang dengan pembukaan sampul penawaran.
Dari pembukaan sampul tersebut terlihat hanya empat perusahaan saja yang menawar. Yakni PT Kemuning Yona Pratama dengan nilai penawaran RP25,610 miliar, PT Dian Restu Anugerah dengan nilai penawaran Rp 25,857 miliar, PT Vetia Delicipta dengan nilai penawaran Rp27,238 miliar dan PT Batu Sindor Teguh dengan nilai penawaran Rp28,996 miliar.
“Para rekanan sudah mengajukan keberatan atas gangguan jatingan LPSE khusus lelang proyek DAK Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau ini dan meminta penambahan waktu atau lelang ulang. Namun LPSE belum menjawab surat yang diajukan rekanan. Karena itu kita tidak tahu, apakah ini permainan agar hanya perusahan tertentu itu saja yang bisa masuk, ataukah murni ada cyber crime. Untuk pastinya, kami meminta kepada Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut hal ini, karena kami yakni dengan tekhnologi dan SDM yang ada di Kepolisian dan Kejaksaan, hal ini bisa diungkap,” ujar Nasir Day.***(bpc17)