PEKANBARU, BERTUAHPOS.COM – Kredit macet (kol 5) untuk kredit konsumer Bank Riau Kepri pada posisi April 2021 telah mencapai 150 milyar lebih. Untuk kredit macet terbesar ada pada cabang Pekanbaru dan Tembilahan dengan kisaran 50 persen dari total plafond.
Unit Kantor Pekanbaru dari Plafond 67 miliar, macet 32 miliar. Terbesar kedua di Unit Kantor Tembilahan dengan total plafond 43 miliar dan macet 32 miliar.
Dari 18 unit kantor, setidaknya terdapat 7 kantor yang memiliki kredit macet terbesar. Ketujuh kantor tersebut, Pekanbaru, Tembilahan, Pasir Pangaraian, Batam, Bagain Siapiapi, Bangkirang dan Tanjung Pinang.
Hal ini terlihat dari laporan kredit konsumer posisi April 2021 lalu dimana kolektibilitas 5 mencapai 150 miliar lebih. Kolektibilitas 5 merupakan klasifikasi status macet paling parah dimana ketidakmampuan membayar angsuran pokok maupun bunga.
Disisi lain, kredit konsumer umumnya berbasis payroll atau potong gaji karyawan maupun pegawai. Ketika dikonfirmasi perihal kredit macet yang mencapai 150 miliar ini, Humas Bank Riau Kepri melalui Pemimpin Bagian Komunikasi Sekretaris Perusahaan Bank Riau Kepri M Dwi Harsadi Putra tidak membantahnya.
Saat di konfirmasi Ia hanya bertanya dapat data atau informasi dari mana. “Dapat data dari mana?” tanya Dwi melalui pesan singkat kepada jurnalis BertuahPos dan tak bersedia ketika di hubungi melalui telepon.
Humas Bank Riau Kepri ini juga tidak menanggapi terkait penyebab membengkaknya kredit macet tersebut, apakah karena kredit fiktif sejak beberapa tahun terakhir. Begitu juga ketika ditanya tentang diduga lemahanya penerapan kepatuhan dan manajemen resiko maupun pengawasan Bank Riau Kepri.
Bertuahpos.com juga menanyakan kebenaran informasi tentang total keseluruhan kredit macet Bank Riau Kepri yang mencapai 500 milyar, namun Dwi tidak menanggapinya.
Tim BertuahPos.com sejak beberapa minggu lalu juga sudah mengkonfirmasi kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank Riau Kepri dan Direktur Kredit Bank Riau Kepri. Namun konfirmasi tidak pernah direspon, dan pesan yang dikirim hanya dibaca saja.
Apa itu Kredit Konsumer?
Kredit konsumer merupakan fasilitas kredit yang secara umum di berikan oleh pihak bank yang di peruntukan untuk konsumsi secara pribadi. Dengan kata lain, kredit konsumer lebih tepatnya yaitu kredit konsumtif dan berbeda dengan kredit lainnya seperti kredit modal kerja, kredit investasi yang di mana peruntukannya sendiri untuk penambahan modal usaha atau pembelian barang barang pabrik pemilik usaha.
Baca: Mitigasi Risiko Dipertanyakan, Bank Riau Kepri Masih Bungkam
Kredit konsumer hanya di berikan kepada perorangan yang ingin mendapatkan bantuan uang yang akan di belikan barang bergerak atau tidak bergerak, baik yang akan di konsumsi atau di pakai sendiri. Yang di maksud barang tidak bergerak seperti rumah dan barang bergerak yaitu kendaraan mobil atau motor. Umumnya juga, pembayaran atau cicilan dengan menggunakan sistem payroll atau pemotongan gaji, sehingga resiko bank semakin kecil.(tim)