BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kembali suarakan akan pentingnya pemberian label pada galon guna ulang.
Hal itu agar anak bebas dari senyawa kimiawi mengandung Bisphenol A (BPA) dalam menjaga pentingnya kesehatan kesehatan, terutama kepada ibu dan anak-anak Indonesia.
“Sekali lagi yang menjadi fokus Komnas PA adalah perlindungan anak, khususnya dalam menjaga kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil,” kata Arist dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Arist secara tegas menyampaikan pihaknya mendukung dan siap mengawal BPOM yang merevisi Peraturan Kepala BPOM No 31/2018 seperti yang disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito pada Ahad, 26 Desember 2021 lalu.
“Menurut Arist, apa yang dilakukan BPOM sudah tepat,” ujarnya.
Revisi Peraturan Kepala BPOM dan mewacanakan akan memberi label Free BPA pada galon guna ulang yang berbahan polycarbonat, kata dia, telah menunjukkan BPOM telah menjalankan amanat konstitusi.
Arist menyebut, ini murni masalah kesehatan. Di negara manapun, semua industri pasti mengutamakan kesehatan. Terlebih menyangkut pangan yang dikonsumsi ibu, bayi, balita dan janin. Mereka sebagai penerus keberlangsungan hidup bangsa.
Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar telah mengingatkan bahayanya senyawa BPA yang terdapat di dalam galon guna ulang.
BPA itu, senyawa kimia yang bertujuan untuk mengeraskan plastik untuk kokoh.
Secara studi, BPA banyak dipakai untuk botol susu anak. “Untuk itu saya ingin ibu-ibu yang menyusui dapat terlindung dari bahaya BPA,” kata Nia Umar. (bpc2)