BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menganggap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama ini menyampingkan dunia pendidikan, bagaimana tidak Pemko Pekanbaru dinilai belum memaksimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru untuk pendidikan.
Yang mana semestinya Pemko Pekanbaru harus mengalokasikan APBD sebesar 20 persen disetiap tahunnya untuk dunia pendidikan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri menuturkan selama ini Pemko Pekanbaru hanya menganggarkan sebesar 8 persen dari APBD untuk dunia pendidikan.
“Ternyata tidak sampai 20 persen selama ini. Lebih kurang 8 persen, itupun digabungkan dengan gaji dan kegiatan dinas lainnya,” beber Aidil Amri, Selasa 11 Oktober 2022.
Hal itu terungkap setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru ‘menguliti’ Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin 10 Oktober 2022.
Padahal, besaran 20 persen ini wajib dialokasikan seusai dengan perintah Undang-undang. Besaran 20 persen ini diluar dari tanggungan anggaran rutin dari Disdik Kota Pekanbaru.
“Ini wajib, karena perintah dari undang-undang,” terangnya.
Lanjut politisi Demokrat ini kedepannya dia berharap Disdik Pekanbaru kedepannya wajib memperjuangkan anggaran 20 persen dari APBD Kota Pekanbaru di tahun 2023.
“Kita minta tahun 2023 harus 20 persen, itu diluar gaji. Jangan lagi main kucing-kucingan,” tukasnya. ***[Heri]