Disamping itu, narasi pejabat negara soal covid-19 juga kerap ambigu. Termasuk pernyataan Presiden masih terkait agenda di Riau, yang memerintahkan Menkes mengirim lebih banyak vaksin Covid-19 ke Riau sebagai respon atas meningkatnya kasus aktif virus corona (www.kompas.com, 19/05/2021).
Padahal para ahli menyatakan tak ada jaminan orang sembuh total dan kebal covid-19 setelah divaksin. Begitujuga pernyataan lain seperti bakal meroketnya pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 7 persen paska vaksinasi nasional. Anggapan ini bikin vaksinasi bisa salah orientasi.
Kunci Bangkit
Kunci bangkit di masa pandemi bila pihak pengambil kebijakan dapat meyakinkan masyarakat. Baik itu melalui narasi positif dan paling utama dibuktikan melalui kinerja. Untuk ke sana butuh perencanaan mumpuni, realisasi, pengawasan dan konsistensi.
Motivasi itulah yang mendorong DPRD Provinsi Riau, secara spesifik Komisi V, mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur Riau termasuk usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19. Usulan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi yang diserahkan ke pimpinan DPRD Riau untuk dibahas dan diputuskan bersama.
Maksud dibalik upaya konstitusional tadi sangat baik. Guna meminta penjelasan dan mengevaluasi upaya penanganan Covid-19 di Riau. Tak sedikit anggaran diperuntukan khusus Covid-19.
Apalagi sepanjang APBD Tahun Anggaran 2020 alokasi Covid-19 merupakan hasil refocusing atau realokasi dari kegiatan yang sudah ada. Sampai mengorbankan anggaran pendidikan dan belanja modal lain.