BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Asisten I Setda Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie mengakui tidak mengetahui pasti mengenai surat yang dikirim oleh Pemkab Kepulauan Meranti ke Kemenag RI. Namun jika ada 1 bupati dari 12 daerah di Provinsi Riau yang menolak, maka pelaksanaan embarkasi haji antara Riau bisa dibubarkan.
Meskipun surat itu meminta kepada Kemenag RI agar keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Meranti melalui embarkasi Batam, namun bukan berarti, Pemkab itu tidak setuju dengan pelaksanaan embarkasi haji antara yang sudah diupayakan Pemprov Riau.
“Seluruh kabupaten/kota, artinya ada 12 kepala daerah di Provinsi Riau menyatakan setuju dan mendukung adanya embarkasi haji antara di Riau. Bentuk dukungan itu dibuktikan dengan masing-masing kepala daerah, membubuhkan tanda tangannya,” ungkapnya kepada media, Selsa, 12 Februari 2019 di Pekanbaru.
Kepada bertuahpos.com, Ahmad Syah memperlihatkan langsung dokumen pernyataan kesiapan serta dukungan embarkasi haji antara Riau untuk tahun 2019, melalui sebauh foto di ponselnya. Dan Bupati Meranti, Irwan Nasir, juga ikut membubuhkan tanda tangan dukungannya .
Baca:Â Pemkab Meranti Layangkan Surat ke Kemenag Minta Jemaah Haji Tetap Berangkat Lewat Embarkasi Batam
Soal bentuk keberatan Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memberangkatkan JCH-nya melalui jalur embarikasi haji antara Riau, Ahmad Syah melihat semua itu hanya persoalan teknis.Â
Namun secara prinsip, ujar dia, Pemprov Riau meyakini bahwa Pemkab itu mendukung terlaksananya embarkasi haji antara 2019. Hal ini diperkuat dengan tanda tangan Bupati Meranti dalam pernyataan dukungan tersebut.
“Soal keberangkatan itu terserah dia (Pemkab). Tapi mereka teken dukungan. Jadi kalau ada 1 bupati saja tidak setuju, embarkasi antara itu bubar. Yang dialami Kebupaten Kepulauan Meranti itu persoalan teknis. Sementara untuk dukungan ini kan untuk kepentingan 12 kabupaten/kota. Jangan sampai ada 1 kabupaten/kota mengorbankan 11 kab kota,” sambungnya.
Pemkab Kepulauan Meranti telah melayangkan surat ke Kementerian Agama (Kemenag) dan meminta agar jemaah haji di sana tetap berangkat melalu embarkasi haji Batam, meski Riau pada tahun ini sudah akan memberangkatkan jemaah melalui embarkasi haji antara.Â
Hal ini setelah Pemkab mempertimbangkan besarnya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk menuju ke Kota Pekanbaru, jauh lebih efektif jika jemaah berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Batam karena ongkos perjalanan jauh lebih murah.
Surat yang ditandatangi oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir itu, dibuat pada 6 Februari 2019 lalu dan sudah dikirim ke Kemenag RI. Surat ini ditembuskan ke Dirjen PHU Kemenag RI, Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Kakanwil Kemenag Riau, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kakanwil Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti. (bpc3)