BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polres Kampar menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang nenek di Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, bersama Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan rincian kejadian pembunuhan seorang nenek dalam keterangan pers di Mapolres Kampar pada Senin 29 April 2024.
Korban, Lamma (65) diduga menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri, berinisial MA.
Pelaku berhasil ditangkap setelah 40 hari melakukan aksinya. Pelaku ditangkap di rumah istri sirihnya di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat 26 April 2024 lalu.
“Kami langsung bergerak dan melakukan pengintaian terhadap pelaku dan akhirnya pelaku kita tangkap,” terang Kapolres Ronald Sumaja.
Ronald Sumaja mengatakan dari keterangan pelaku, korban berperilaku sangat baik kepada pelaku hingga pelaku sering makan dan minum di rumah nenek Lamma.
Namun kebaikkan nenek Lamma dimanfaatkan oleh pelaku dengan ingin menguasai harta milik korban.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya ini, karena desakan ekonomi yang nantinya uangnya akan diberikan ke istri sirinya untuk modal usaha dan juga untuk pergi ke Malaysia,” ungkap Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar, menambahkan bahwa pelaku membunuh dengan cara yang keji.
“Pelaku membunuh Nenek Lamma dengan cara membekap mulut korban dari belakang, lalu menusuk tubuh korban sebanyak sembilan kali dengan pisau dapur yang ia dapat dari rumah korban,” jelasnya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil paksa perhiasan emas milik korban dan bahkan membersihkan sisa-sisa darah serta membuang barang bukti pisau ke sungai.
“Saat ini, kita juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti sajam tersebut,” terang Elvin.
Kembali ke rumah korban dengan pura-pura tidak mengetahui apa-apa, pelaku berpura-pura untuk pergi ke Malaysia.
“Namun, pihak keluarga korban mulai mencurigai pelaku saat ia memilih pergi ke rumah istri sirinya di Solok,” tutupnya.