• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Fakta-Fakta di Balik Penyelundupan Puluhan Pekerja Migran yang Digagalkan di Bengkalis

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
8 Juni 2023
Penyelundupan pekerja imigran

Fakta penyelundupan pekerja imigran di Bengkalis (Foto: Ilustrasi)

111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan orang yang akan dijadikan sebagai pekerja migran di perairan Bengkalis pada awal pekan ini.

Pekerja migran ini akan diselundupkan ke Negara Malaysia. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan manusia, namun hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Berikut ini beberapa fakta yang terungkap di balik kasus penyelundupan puluhan pekerja migran di Bengkalis.

 

Baca:

13 Imigran Irak Ditangkap Setelah Kapal Tumpangan Terdampar di Titik Nol Selatan Indonesia

 

Modus Kunjungan Wisata

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah Polres Bengkalis mendapat laporan kasus ini.

Dari informasi yang diterima sebanyak 28 pekerja migran tersebut hendak diselundupkan ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata.

Mereka diketahui akan diberangkatkan ke Malaysia dengan tahapan prosedur yang ilegal.

Puluhan Pekerja Imigran Sempat Nginap di Bengkalis

Sebanyak 28 pekerja imigran yang akan diselundupkan ke Malaysia ini, sebelumnya sempat diinapkan di Wisma Resti, Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

“Para PMI ini rencananya akan dibawa ke Malaysia,” kata Kombes Nandang.

Dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, mereka akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut. 

“Dari informasi tersebut anggota langsung turun ke TKP dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut,” kata Kabid.

Ada yang Mengakomodir

Masih menurut penjelasan, Kabid Humas Polda Riau, polisi telah meminta keterangan kepada 28 pekerja imigran tersebut.

Dari pengakuannya diketahui bahwa kegiatan ini ada yang mengakomodir.

Para pekerja imigran ini mengaku bahwa mereka dibawa oleh 2 orang pria masing-masing berinisial HH (43) alias Azman dan MAH alias Muslim (24).

Kronologi Penangkapan Pelaku

Dari keterangan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.

Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. 

Dia diberi tugas untuk menjaga di wisma dan juga rencana keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru.

Adapun besaran upah yang dia terima yakni sebesar Rp500 ribu untuk setiap kegiatan.

Dari pengakuan MAH tersebut, petugas langsung bergerak menangkap HH. Namun, HH sudah kabur ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti, pada keesokan harinya.

HH berhasil diamankan polisi di rumah temannya yang berada di Desa Belitung, Kecamatan Merbau.

Hasil pemeriksaan sementara, HH mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata.

Usai berhasil mengamankan 2 orang tersangka, tambah Kabid, Rabu 7 Juni 2023 pagi Tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencari keberadaan seorang pelaku lainnya berinisial HM (39).

“Sesampainya di Pekanbaru sekitar pukul  09.30 Wib, dibantu oleh pihak AVSEC Bandara SSK II Tim berhasil Mengamankan Pelaku HM (39) saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru hendak akan melarikan diri ke Batam,” kata Kabid Humas.

Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dengan mendapatkan keuntungan Rp100 juta per pekerja imigran.

“Menurut pengakuan pelaku HM (39) ia mengurus keberangkatan 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh pihak Polres Bengkalis. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kombes Nandang.

Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau pasal 81 Jo pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 Tentang TP Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman diatas 2 tahun penjara.***

Tags: Hukum kriminalInternasional
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Respon Presiden Iran soal Klaim AS Negaranya Akan Runtuh
Internasional

Respon Presiden Iran soal Klaim AS Negaranya Akan Runtuh

...

Read moreDetails
Defisit Anggaran AS Sudah di Posisi Puncak

Defisit Anggaran AS Sudah di Posisi Puncak

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ikut Campur soal Perdamaian Iran

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ikut Campur soal Perdamaian Iran

Iran Ikut Belasungkawa dan Tawarkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Iran Ikut Belasungkawa dan Tawarkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kecelakaan di Tol M9 Irlandia Tewaskan Lima Remaja, Diduga demi Like Media Sosial

Kecelakaan di Tol M9 Irlandia Tewaskan Lima Remaja, Diduga demi Like Media Sosial

Keripik Kulit Ikan Patin Malakers tengah Jajaki Pasar Serbia, Maladewa, dan Hong Kong

Keripik Kulit Ikan Patin Malakers tengah Jajaki Pasar Serbia, Maladewa, dan Hong Kong

Next Post
Ombudsman Riau Wanti-Wanti Proses Penerimaan PPDB

Ombudsman Riau Wanti-Wanti Proses PPDB, Masyarakat Jangan Takut Lapor

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.