• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 20 Juli: DK PBB Tolak Yerusalem Ibukota Israel

Romi J. by Romi J.
20 Juli 2021
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Keamanan (DK) PBB pada 20 Juli 1980 menolak Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Dalam sidang DK PBB, tak satupun dari 14 negara anggota yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Saat dilakukan voting suara, skornya adalah 14 lawan 0.

Pada tahun 2017, DK PBB kembali mengambil keputusan yang sama. DK PBB menolak keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai kolonial Israel.

AS kemudian menggunakan Hak Vetonya, dan menolak semua resolusi DK PBB.

Israel sendiri sudah melakukan banyak tindakan untuk mengklaim Yerusalem. Israel sudah mensahkan Undang-Undang yang memungkinkan untuk mencabut hak tinggal orang Palestina di Yerusalem.

Undang-Undang (UU) yang dikenal dengan ‘breach of loyalty’ ini telah disahkan pada Rabu, 7 Maret 2018 yang lalu.

Dengan UU ini, pihak Israel klaim bisa mencabut izin tinggal warga Palestina di Yerusalem dengan alasan tertentu, seperti memalsukan dokumen.

Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Deri mengatakan UU ini adalah untuk melindungi penduduk Israel di ibukota Israel.

Sang menteri yang pernah dihukum karena penyuapan, kecurangan dan penyalahan kekuasaan ini beralasan UU tersebut akan digunakan untuk melawan penduduk yang berencana melakukan serangan ke Israel.

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), menentang keras kebijakan Israel ini. Anggota seniot PLO, Hanan Asnawi mengatakan UU ini melanggar hukum internasional.

“Mengusir penduduk Yerusalem dari kota mereka sendiri. Ini adalah pembangkangan terhadap hukum internasional dan melanggar hal asasi manusia,” tegas Asnawi.

UU tersebut akan semakin mempersulit 420 ribu warga Palestina yang tinggal di Yerusalem. Mereka akan dianggap seperti orang asing di kota mereka sendiri, tanpa kepastian identitas dan tempat tinggal.

Dalam laporan Human Rigth Watch baru-baru ini, pencabutan izin yang memaksa orang Palestina keluar dari Yerusalem, bisa dianggap sebagai kejahatan perang. (bpc4)

Tags: DK PBBPalestinayerusalem
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Indonesia Kirim 8.000 Personel ke Gaza, Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF
Internasional

Indonesia Kirim 8.000 Personel ke Gaza, Ditunjuk Jadi Wakil Komandan ISF

...

Read moreDetails
Tiga Jurnalis dan Dua Anak Tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Tiga Jurnalis dan Dua Anak Tewas dalam Serangan Israel di Gaza

Israel Tahan 6.000 Truk Bantuan untuk Gaza, Ekonomi Palestina Anjlok

Israel Tahan 6.000 Truk Bantuan untuk Gaza, Ekonomi Palestina Anjlok

Pasukan Israel Masuki Kota Gaza dan Usir 750 Ribu Warga Palestina

Pasukan Israel Masuki Kota Gaza dan Usir 750 Ribu Warga Palestina

Israel Luncurkan Serangan Darat Besar-Besaran ke Kota Gaza

Israel Luncurkan Serangan Darat Besar-Besaran ke Kota Gaza

Pengakuan Eks Panglima Israel: Lebih 200 Ribu Warga Palestina Jadi Korban Perang Gaza

Pengakuan Eks Panglima Israel: Lebih 200 Ribu Warga Palestina Jadi Korban Perang Gaza

Next Post

Kisah Nabi Ibrahim Adalah Bukti Ikatan Cinta yang Kuat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.