BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 segera direvisi.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, Senin 4 Maret 2019.
Politikus Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru ini, meminta Perwako tentang penghapusan tunjangan profesi segera direvisi sebelum menimbulkan kisruh yang besar. Salah satunya mencegah aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran guru di Kota Pekanbaru.
“Kita ingin keluhan para guru ini menjadi perhatian yang serius dari Walikota Pekanbaru. Kalau bisa segeralah direvisi,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Lanjut Zulfan, Perwako Nomor 7 Tahun 2019 dianggap telah mengorbankan guru SD dan SMP di Kota Pekanbaru.
Tak hanya guru, Perwako yang baru disahkan tahun ini tersebut, juga dinilai nantinya akan mengorbankan siswa-siswi SD dan SMP di Kota Pekanbaru.
Baca juga:Â Guru Akan Demo Tunjangan Profesi, Sekda Pekanbaru Ancam Beri Sanksi
“Kalau keinginan para guru ini tidak dipenuhi Pemerintah Kota Pekanbaru, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa. Kalau itu terjadi, yang dikorbankan tidak hanya guru, tapi juga anak didik kita yang tidak mendapat haknya. Jangan sampailah Perwako ini ada yang dikorbankan,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ribuan guru SD dan SMP di Pekanbaru mempertanyakan isi Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan guru bersertifikasi tidak lagi mendapatkan tunjangan profesi.
Meski telah melakukan pertemuan dengan DPRD Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, hingga kini Pemerintah Kota Pekanbaru tetap kukuh mempertahankan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Akibatnya, ribuan guru mengancam akan melakukan aksi demo besar-besaran dalam waktu dekat. (bpc9)