BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Pekanbaru melalui Divisi Sosial Politik mendedah diskusi pemilihan kepala daerah serentak di Riau tahun 2015 di sekretariat YLBHI Pekanbaru, Jalan A Yani II No 9, Pekanbaru, Jumat (06/03/2015) kemarin. Dalam diskusi itu, YLBHI mengundang komisioner KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH, L.LM sebagai pembicara.
Â
Selain membahas pemilihan kepala daerah, Ilham membuka trik-trik bagaimana kiat membuat siaran pers (press release) menggaet media dalam membantu kerja advokasi YLBHI Pekanbaru. Menurut Ilham, Pilkada pada 2015 akan diikuti 9 kabupate/kota di Riau bersama 272 kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Â
“Jadi pemilihannya serentak pada hari, tanggal yang sama pada bulan Desember 2015,” ujar Ilham yang pada tahun 2001 jadi salah satu inisiator dari cikal bakal lahirnya YLBHI Pekanbaru.
Â
Dia menjelaskan pelaksanaan pemilihan bupati/walikota harus dilaksanakan pada bulan Desember 2015, karena sudah perintah tertulis di UU No. 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota hasil revisi pada 17 Februari 2015
Â
Disebutkan Ilham, di Riau awalnya ada 4 kabupaten yang melaksanakan pemilihan, yaitu; Meranti, Bengkalis, Inhu, dan Dumai yang akhir masa jabatannya pada 2015. Tapi kata Ilham, Uu pemilihan hasil revisi memerintahkan pemilihan kepala daerah yang akhir jabatannya semester pertama 2016 ditarik bersama ke bulan Desember 2015.
Â
“Ada 5 kabupaten/kota lagi di Riau, yaitu; Pelalawan, Siak, Kuansing, Rohul dan Rohil. Seluruhnya 9 kabupaten/kota yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak,” papar Ilham yang pada akhir 2014 kemarin juga terlibat menginisiatori berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBHP) Pekanbaru.
Â
Sementara itu, Direktur YLBHI Pekanbaru, Daud Frans SH menyebutkan, kegiatan diskusi kali ini merupakan kegiatan mingguan yang dilaksanakan setiap jumat. “Bedah kasus dan diskusi,” ujar Daud.
Â
Â
Disebutkan Daud, bedah kasus dan diskusi sasarannya agar anggota YLBHI Pekanbaru memiliki kemampuan menganalisis dengan baik setiap persoalan yang muncul saat menanggani perkara. “Termasuk juga memahami dan menguasai isu-isu yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat,” imbuh advokat yang tergabung di Ikadin itu. (melba/rls)
Â