BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Secara resmi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima 50Â bus bantuan dari Kementerian Perhubungan. Nantinya Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) ini direncanakan dioperasionalkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat dikonfirmasi kepada Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan Pekanbaru, Heri Susanto mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. “Intinya kita siap, asal sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya, Kamis (04/02/2016).
(baca juga : Terima 50 Bus Hibah, Jadi Blunder Firdaus MT)
Aturan yang dimaksud mengacu pada PP 74 tahun 2014, mengenai kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyediakan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) serta mensubsidi angkutan transportasi tersebut.
“Sesuai dengan aturan perundangan-undangan kami harus siap dan dukungan subsidi dari pemerintah,” katanya. Hal ini agar kedepan tidak terjadi permasalahan terutama anggaran operasional yang distetapkan dalam APBD 2016 yang terbatas.
Heri menyebut pihaknya saat ini menggunakan perhitungan dari Dishubkominfo untuk mengoperasikan bus yang dikelola. Jadi, jika ternyata subsidi tidak mencukupi operasi 50 bus, otomatis operasional bus yang saat ini dikelola PD Pembangunan akan terganggu Sebelumnya, ada pernyataan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkomindo) bahwa 50 bus itu bisa saja menggunakan subsidi bus kecil yang saat ini beroperasi.
Selain itu Kepala UPT Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dishubkominfo Pekanbaru, Wisnu Haryanto menginformasikan untuk biaya penjemputan bus itu memakan biaya mencapai Rp 600 juta. Sedangkan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) satu bus diperkirakan mencapai Rp 15 juta per unit bus tersebut. Jika ditotalkan, untuk TNKB sendiri nantinya, Pemko akan membayar sebesar Rp 750 juta.
( baca juga :Warga Nilai Keadaan Bus TMP Tak Layak Jalan)
Sebelumnya pengamat perkotaan, Mardianto Manan mengapresiasi Pemko Pekanbaru mendapatkan hibah 50 bus. Disaat angkutan massal lain yang nota bene hibah Kementerian Perhubungan saat ini dipertanyakan nasibnya.
Seperti satu unit kapal yang diberi nama Kapal Senapelan mankrak di Pelabuhan Sungai Duku. Dishub yang sebagai operator beralasan biaya operasional terlalu besar, tidak seimbang dengan penjualan tiket karena penumpang yang sepi.
Selain itu 20 unit bus besar yang pernah diserahkan ke Pemko Pekanbaru juga sempat tidak terawat. Dan dibiarkan menjadi besi tua di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) PEkanbaru. (Riki)