BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kementerian Kesehatan telah menetapkan bahwa Kota Pekanbaru bersama lima daerah lainnya sebagai pilot project daerah tanpa rokok. Untuk itu pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan peraturannya.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melalui Kabag Humas, Ingot Ahmad Selasa (15/07/2014) kepada bertuahpos.com mengatakan, “Perwakonya sudah siap. Perlakuannya kita rencanakan sehabis lebaran. Karena saat ini masih
banyak kegiatan,” sebutnya.
Perwako tersebut berisi batasan-batasan dan ketetapan area yang boleh merokok. “Inti regulasinya bukan melarang, namun membatasi. Jadi ada ruang publik tertentu, yang dibolehkan utuk menghisap rokok,” ujarnya.
Apabila perwako dilanggar, pelaku akan diberi sanksi. “Ada sanksinya juga. Nanti akan disosialisasikan, semacam di launching,” tambahnya. Pihaknya berharap saat peraturan itu diterbitkan supaya pengusaha rokok dan pihak terkait lainnya dapat memahami.
Sambung Ingot, aturan kawasan bebas asap rokok ini dalam rangka berlaku hidup sehat. Sebab sesuai kajian dan penelitian, rokok dapat menganggu kesehatan. “Dan juga seringkali orang merokok menganggu hak orang lain, kadang di ruangan yang sama. Itu yang kita kendalikan. Mudah-mudahan jadi treatment, dan akhirnya jumlah perokok bisa berkurang,” tutupnya. (riki)