BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ruang terbuka hijau (RTH) merupakan salah satu komponen bagi pembangunan kota. RTH sendiri juga harus memenuhi standar, yakni 30 persen dari total luas daerah.
Untuk itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru saat ini tengah berupaya melakukan pembangunan RTH di Pekanbaru yang ditargetkan mencapai 30 persen. RTH ini nantinya bisa menjadi salah satu lokasi yang bisa digunakan untuk tempat beraktifitas masyarakat.
“RTH ini sangat penting dan bisa dijadikan salah satu lokasi aktifitas masyarakat, tentunya dengan menyediakan fasilitas kenyamanan oleh pepohonan dan taman,†kata Kepala DKP Kota Pekanbaru, Edwin Supradana Selasa (22/3/2016).
Menurutnya, pembanguannya RTH di Pekanbaru akan diperbanyak dengan lokasi yang disediakan oleh dinas tata ruang. “Maka itu, RTH ini kita bangun untuk menjadi tempat refresing masyarakat bersama keluarga, sehingga menjadi salah satu tujuan untuk beraktifitas di hari libur khususnya,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan Edwin, di Pekanbaru sendiri saat ini memiliki beberapa titik RTH, yaitu hutan kota, taman kota jalan Diponegoro, taman kota jalan Sudirman, taman kota senapelan, dan taman kota di Politeknik Caltex Riau (PCR).
Ketika ditanya soal banyaknya pedagang yang berjualan diwilayah RTH, Edwin akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Jika nantinya para pedagang ada melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi pemasangan foto pelanggar.
“Kalau mereka tidak jera, untuk yang baru akan kita buka langsung wajah masyarakat yang melakukan pelanggaran, dengan memasang spanduk seperti yang di jalan Gajah Mada,” beber Edwin.
Terkait masih adanya RTH yang minim area parkir, Edwin menyebutkan sedang dilakukan pengkajian mengenai hal ini. “Sekarang kita sedang mencarikan alternatifnya. Seperti di taman kota depan MTQ, sebelumnya diusulkan untuk parkir di lokasi mtq, namun kalau seperti itu kita mesti membicarakan mengenai apakah akan dibuat jembatan penyeberangan atau tidak,” terangnya.
DKP juga telah mencoba melakukan renovasi pada daerah median jalan. Langkah ini dilakukan untuk terus menciptakan konsep asri diwilayah Kota Pekanbaru. Dengan begitu, katanya, akan menimbulkan pemandangan hijau dimanapun masyarakat berada.
Penulis: Iqbal
Â