BERTUAHPOS.COM, SIAK – Pulahan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Al-Insyiroh Pekanbaru yang hadir saat hearing dengan Komisi I DPRD Siak menangis histeris mendengar pendapat yang dilontarkan Kadri Yafis, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak.
Â
Pasalnya saat hearing itu, Kadri Yafis tetap mempertahankan aturan yang ada sesuai dengan Permendagri no 39 tahun 2013. Dimana, penyaluran dana bansos harus sesuai dengan sasarannya.
Â
“Kita ikut aturan permendagri, dan ini sudah kordinasi dengan BPK dan BPKP, karena penerimaan beasiswa itu aturannya beda,” katanya, Selasa (20/01/2015).
Â
Mulai semester ini lanjut Kadri, mahasiswa yang mendapat bantuan beasiswa itu harus sesuai dengan program dinas pendidikan. “Mahasiswa yang dapat beasiswa harus berprestasi, memiliki KTP dan KK Kabupaten Siak serta memimiliki ijazah yang tamatan SLTP dan SLTA nya di Kabupaten Siak,” jelasnya.
Â
Wulan, salah seorang mahasiswi saat hearing mempertanyakan apakah beasiswa yang dikucurkan merupakan beasiswa berprestasi, atau beasiswa untuk mahasiswa tidak mampu.
Â
“Jika beasiswa prestasi, maka kemungkinan tidak ada anak Siak yang tidak mampu dan mau kuliah di Stikes Al-Insyiriah,” tanya perwakilan mahasiswa ini dengan nada sedih.
Â
“Kami mahasiswa dari Siak rata-rata tergolong tidak mampu, dan ada beberapa anak yatim seperti yang duduk disamping saya ini adalah yatim,” ungkap nya dengan nada sedikit terisak tangis.
Â
Â
Usai hearing selasai dan bantuan beasiswa tidak diberikan lagi, puluhan mahasiswi yang keluar ruangan rata-rata menangis. Bahkan, dikabarkan mereka akan menggelar aksi demo bersama Gerakan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak (GMPK) untuk kembali menuntut agar beasiswa itu kembali diberikan. (syawal)
Â
Â