BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rencana pemerintah Indonesia melakukan penghapusan kolom agama di KTP dinilai sebuah kebijakan yang mubazir.
Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru Hilyas Husti mengatakan, sesuatu yang sudah matang tidak perlu diambil kebijakan lagi.
“Kan selama ini tidak ada gejolak kan soal adanya kolom agama di KTP. Juga tidak ada masalah, dan tidak pula dipermasalahkan. Mubazir saja saya rasa kalau itu dibahas pemerintah,” katanya saat ditemui bertuahpos.com di ruangannya, Selasa (11/11/2014)
Ilyas menekan jangan sampai hanya karena kepentingan segelintir orang, akan mengganggu hajad orang banyak.
“Bagusnya diteruskan saja. Tapi sekarang kita berbicara realita. Nah, realitas yang kita lihat bahwa ini menjadi masalah oleh pemimpinan kita,” tambahnya.
Dia berharap pemerintah lebih selektif memilah kebijakan mana saja yang perlu dilakulan perubahan. Sebab, menurut Ilyas masih banyak persoalan lain yang mesti menjadi pusat perhatian pemerintah. (Melba)