BERTUAHPOS.COM, PEKANBARUÂ – sepanjang 2013, ada 94 laporan pengaduan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah yang masuk kepada Ombudsman Perwakilan Riau. Hal ini dipaparkan pihak ombudsman kepada rekanan media massa pada diskusi publik di kantornya Rabu (8/1) kemarin.
Acara ini juga diisi oleh Muchid Albintani, staf pengajar FISIP Universitas Riau, sebagai pemakalah. Ia menjelaskan mengapa lembaga pelayanan publik mesti di awasi.
Selain itu Pihak Ombudsman menyampaikan hasil kinerjanya selama tahun 2013. Dalam laporan tersebut dijumpai Pemerintahan daerah Kota Pekanbaru merupakan instansi yang paling banyak diadukan masyarakat. “Ada 30 laporan yang masuk ke kita, 31,9 persen dari jumlah total seluruh laporan,” ujar Ahmad Fitri, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau.
Sektor yang paling banyak dikritisi yaitu Dinas pendidikan dan lurah sebanyak 7 laporan. Diikuti Dinas pendudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) 6 aduan, Camat 3, Dinas tata ruang dan bangunan 2 aduan, BPT 2 laporan, Satpol PP 2 aduan, dan dinas perhubungan 1 laporan.
Kebanyakan pihaknya menerima laporan atas dugaan malaadministrasi. Yang kemudian ombudsman melakukan pemeriksaan kebenaran subtansi, yang ditindaklanjuti melalui jalur mediasi.
“Yang banyak itu pengaduan soal dugaan tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, penundaan berlarut, meminta uang maupun barang.”
Lembaga pengawasan pelayanan publik ini juga mencatat respon masyarakat akan pentingnya hak hak mereka yang dilindungi undang undang meningkat. Hal itu berdasarkan catatan dari mekanisme penyampaian pelapor datang langsung sebanyak 124 pengaduan. “Melalui telepon 19 kali, surat 13, media cetak 4, dan e mail 2 laporan,” jelas Fitra.
Sebagai penutup pihak ombudsman mengajak masyarakat dan rekan media untuk membantu mengawasi kinerja aparatur pemerintahan. “Agar terwujudnya aparatur penyelenggara negara yang baik, bersih, dan efisien,” tutupnya. (Riki)