BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Diskusi publik “Kritisi Deradikalisasi Islam†yang ditaja Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) Chapter Kampus Riau ini bertujuan untuk mengkritisi upaya deradikalisasi terhadap Islam dan mengambil sikap serta mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
“Sebagai mahasiswa kita tidak boleh pasrah atas stigma negatif ini, melainkan menindak tegas atas propaganda ini yang semakin hari semakin menyudutkan Islam,†ungkap Riska Andayani, S.Si selaku Perwakilan DPD I MHTI Riau, di Aula Universitas Muhammadiyah Riau, Minggu (27/03/2016) .
Sebagai pembicara pertama, Ustadzah Kurnia Budiyanti, M.Pd memaparkan materi tentang deradikalisasi adalah upaya barat untuk mengamputasi ajaran-ajaran Islam. Hal ini terbukti dari fakta-fakta bahwa pelaku teror atau aktifitas terorisme selalu dikaitkan dengan Islam yang mengatasnamakan jihad. Bahkan tidak hanya itu saja, orang-orang yang dianggap fanatik dengan Islam seperti muslimah berhijab syar’i, laki-laki berjenggot, celana jingkrang, dianggap sebagai terduga teroris. Sementara pelaku teror sendiri yang melakukan bom seperti yang baru-baru ini terjadi di Belgia, tidak dianggap sebagai teroris karena pelakunya bukan beragama Islam.
“Sesungguhnya deradikalisasi adalah upaya propaganda barat untuk mengamputasi ajaran-ajaran Islam sehingga orang yang fanatik terhadap Islam dianggap sebagai terduga teroris yang wajib diwaspadai. Akibatnya banyak kita lihat sekarang terjadinya Islamphobia terhadap ajaran Islam itu sendiri,†papar Dosen UIN SUSKA Riau ini.
Hal senada juga dikatakan Riska Andayani, S.Si selaku pembicara kedua, bahwa proyek deradikalisasi adalah upaya hegemoni barat untuk menjejakan ide sekuleristik mereka. Propaganda ini membidik gerakan-gerakan Islam yang menginginkan tegaknya Syariah secara kaffah (totalitas).
“Deradikalisasi berusaha untuk membidik gerakan-gerakan Islam yang menginginkan tegaknya Syariah secara kaffah (totalitas). Sehingga hal ini sangat berbahaya bagi umat karena menciptakan polarisasi dalam kehidupan masyarakat, berpotensi menyimpang, melahirkan tafsiran-tafsiran menyesatkan terhadap nash-nash syariat, menyumbat langkah kebangkitan, menjauhkan umat dari pemahaman Islam Kaffah,†jelas Riska.
Lebih lanjut, dijelaskan Riska, deradikalisasi berarti Deislamisasi yang bermakna mengurangi pemahaman Islam secara kaffah dari penganutnya. Sehingga Islam hanya dipahami sebagai sesuatu yang bersifat spiritual saja. Maka propaganda ini harus diwaspadai karena akan menjauhkan Umat Islam dari agamanya sendiri.
Padahal Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan oleh Allah SWT dan dijanjikan sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam.
Seperti Firman-Nya dalam Surah Al-Anbiya’:107  “Dan tidaklah Aku utus engkau (Muhammad) melainkan rahmat bagi seluruh alamâ€
Penerapan Syari’ah Islam secara Kaffah telah terbukti mendatangkan kesejahteraan bagi umat manusia. Hal ini dibuktikan secara historis mulai dari penegakan Daulah Islamiyah oleh Rasulullah SAW di Madinah hingga mampu berjaya selama 1400 tahun. Syariah ini tidak lain hanya bisa diterapkan dalam institusinya bernama KHILAFAH.
Diskusi publik ini dihadiri puluhan mahasiswi dari seluruh Universitas di Pekanbaru, seperti Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negeri (UIN), dan Universitas Riau (UR).(rls)