BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Supriyanto bersilaturahmi bersamaPlt Gubernur Riau membahas sejumlah permasalahan yang ada di Provinsi Riau.
Dalam silaturahmi yang dilakukan di Kantor Gubernur ini, Kapolda Riau mengaku kepada bertuahpos.com bahwa pihaknya juga membahas sejumlah permasalahan yang ada di Provinsi Riau seperti masalah pembakaran hutan lahan (karhutla) dan pemberantasan peredaran narkoba dimana saat ini masih marak terjadi di Provinsi Riau.
“Kami sebagai orang baru silaturahmi, jangan sampai nanti saya disini gak tau kantornya pak Gubernur. Tetap kami silaturahmi semuanya sambil koordinasi kira-kira apa yang harus kita lakukan. Sebagai orang baru disini, tentunya saya ingin tau, kebijakan apa yang harus kita lakukan, mana yang harus kita dukung, mana yang harus kita bersihkan, kira-kira begitulah,” terangnya usai silaturahmi di kantor Gubernur Riau.
Diakui Supriyanto, dalam upaya menuntaskan permasalahan kasus karhutla, pihaknya sudah melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat yang berada didaerah rawan karhutla.
“Upaya untuk pencegahan berupa himbauan amanat atau maklumat, semua sudah kita sebarkan. Hampir semua Bhabinkamtibmas, sudah menyampaikan kepada masyarakat yang ada dipinggir-pinggir situ semua,” ungkapnya.
Begitu juga terkait masalah narkoba, menurutnya ini merupakan salah satu permasalahan yang serius di Riau. Untuk Penanganan narkoba sendiri tidak gampang, namun dirinya tetap terus mengupayakan bagaimana untuk mencari bandar-bandar yang besar-besar.
“Terkadang untuk menangkap orang yang mau kita intai itu tidak gampang, mereka juga mengintai polisi juga. Tapi kita akan tetap upayakan bagaimana untuk mencari yang besar-besar juga,” jelasnya.
Dijelaskan Supriyanto, didalam kepolisian ada namanya sangsi kode etik. Jika hal itu terjadi kepada anggota polisi, maka anggota tersebut akan kena sanksi kode etik, dan disiplin.
“Kalo anggota, bisa kena sangsi hukuman di pecat dan bisa masuk penjara juga. Jadi lebih berat, dan di kepolisian diberlakukan sistem seperti itu,” tukasnya.
Ditambahkan Kapolda, semua aspek pelanggaran hukum tetap akan dilakukan. Hal ini dilakukan demi kebaikan masyarakat semua.
Penulis: Arie
Â