BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Riau Arsyadjulaindi Rachman, mengakui ada kekeliruan dalam penetapan Nasir Day, sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) devinitif.
“Tapi tidak ada masalah,” katanya.
Dia menambahkan bahwa sejak awal memang ada beberapa bagian yang terlupakan, dan harus masuk dalam aturan perusahaan. Usulan sebelumya sudah dijaukan oleh pihak DPRD Riau, bahwa Nasir Day yang sebelumnya hanya ditunjuk sebagai Direktur sementara menggantikan Rachman Akil, tiba-tiba naik menjadi Direktur Devinitif.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangun Setdaprov Riau, Masperi juga melihat adanya kekeliruan cara pandangan terkait hal ini. Jabatan devinitif Nasir Day sebagai Direktu PT SPR, harusnya dilakukan sesuai ketentuan yang sudah diberlakukan. Yakni dia harus itu dalam fit and propertest, taua Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Sementara mereka ini tidak melakaukan itu. Ini yang terjadi cara pandang berbeda. Masalah ini kita laporkan dulu lah ke plt,” katanya.
Untuk saat ini, memang baru ada dua BUMD Riau yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan. Yakni PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) dan PT Pengembangan Invesasi Riau (PIR).
Kata Masperi, setelah dilaporkan ke pemegang saham utama, yakni Pemprov Riau, dia berharap ada solusi, jikalau memang diduga penunjukan direktur devinitif PT SPR tidak sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2012. “Yang menyebutkan bahwa semuanya tentu harus melalui UKK,” smabungnya.
Sementara itu, cara pandang Andi Rachman bahwa, proses penetapan Nasir Day sebagai direktur devinitif tetap sah. Tinggal kedepannya, aturan itu harus dimasukkan dalam peraturan perusahaan, agar kedepan bisa menjadi acuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Penulis: Melba