BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih menimbang-nimbang, kegiatan mana yang akan dipangkas terkait rasionalisasi anggaran karena berkurangnya Dana Bagi Hasil atau DBH Migas Riau turun.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau Edi Kusdarwanto mengatakan pemangkasan kegiatan itu akan dipilih kegiatan yang tidak sesuai dengan kewenangan.
Contohnya kegiatan yang diformulasi sebagai tanggungjawab atau kewenangan kabupaten / kota tapi disusun dalam anggaran provinsi.
“Namun demikian agar kegiatan itu tetap bisa berjalan, formulasinya akan diubah,” katanya, Jumat (26/06/2015).
Meski kewenagan pelaksanaan kegiatan itu tidak sesuai, bukan berarti setiap kegitan tersebut akan dihilangkan. Edi mengatakan sebagian besar kegiatan itu masuk dalam RPJMD dan RKPD.
Satu-satunya cara yang bisa dilakukan yakni dengan meubah formulasinya, dalam bentuk bantuan keuangan saja yang dikucurkan ke kabupaten kota. “Formulainya itu menjadi bentuk bantuan keuangan. Dan yang melaksanakan adalah kabupaten/kota,” kata Edi.
Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman sudah memproyeksikan bahwa rasionalisasi anggaran terkait turun DBH ini mencapai Rp 1 triliun lebih. Kebijakan ini terpaksa diambil sebab hampir mecapai 50 persen anggaran Pemerintah Riau masih bergantu pada DBH. (melba)