BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Meski sempat terjadi keributan bahkan nyaris memakan korban jiwa saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Desa Punti Anai Kecamatan Batang Cenaku, terkait hasil Tanah Khas Desa (TKD), yang hasilnya belum diketahui entah kemana, warga ancam lapor kades jika pembukuan dan keuntungan TKD hanya dinikmati oknum perorangan saja.
Rapat anggota tahunan (RAT) tanah kas desa (TKD) Punti Anai yang dipimpin Kepala Desa Kades Punti Anai Kecamatan Batang Cenaku di Desa Punti Anai, Adam Dumuri, bersama pimpinan TKD berakhir ricuh
Kamis (2/5/2019) kemaren.
Sulaiman salah seorang warga Desa Punti Anai menjelaskan bahwa pemicu ricuh berawal dari ketidak taransparansian pengelola keungan 12 hektar kebun kelapa sawit milik TKD sehingga mengakibatkan terjadi adu mulut antara Masyarakat vs Kades Punti Anai Adam Damuri dan berakhir saling dorong ditengah keramaian.
Emosi warga kian memuncak pasalnya TKD yang dikelola oleh Kades sejak 3 Tahun silam hanya menyisakan saldo akhir sebesar Rp 5.000,-. “Sempat terjadi dorong-dorongan karena kami yang tidak puas atas penyampaian dan keterbukaan kades selaku pengelola TKD,” kata Sulaiman. Kamis 9 Mei 2019
Ditempat yang sama Mawardi ketua pemuda Desa Punti Anai juga menyesalkan bahwa tata kelola keungan kebun TKD seluas 12 hektar diketahui sudah tidak pernah transparan terhitung sejak TKD dibawah kendali Koperasi DK II Desa Petaling Jaya tahun 2008 silam kepemimpinan mantan Kades Puntianai, Sarbaini bersama mantan Ketua pengelola TKD, Yunus warga Kampung Baru Desa Cenaku Kecil.
Warga yang tidak puas akibat tidak terbukanya, ancam kades untuk membawa ranah ini kepengak hukum.”Sesuai dengan kesepakatan warga kita sepakat untuk melaporkan kades Adam Huri, ke Polres Inhu dengan dugaan penggelapan dana hasil olahan TKD yang dinikmati sendiri,” ancam Sulaiman.
Terpisah saat dikonfirmasi Kades Punti Anai, Adam Huri tidak menampik bahwa jika memang terjadi kesalahan dalam pengelolaan TKD. “Ini ulah oknum saja,” katanya.
“Saya memang mengelola tetapi itu dibawah kepemimpinan kades yang lama yakni Sarbaini, dia yang berwenang atas segala sesuatu pemasukan dan pengeluaran TKD,” kata Kades.(cr2)