BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dua mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Riau yang dikabarkan hilang dalam catatan aset memberi gambaran buruk terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Riau dalam pengelolaannya. Tindakan seperti ini membuat publik berasumsi bahwa pengadaan aset sebatas hanya pemborosan uang negara saja.
baca: Dua Mobil Alphard Milik Pemprov Riau Hilang dalam Catatan Aset
Hal ini disampaikan oleh Tim Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Triono Hadi, kepada bertuahpos.com. “Mestinya aset pemerintah itu terdata secara rapi dan tersedia secara baik untuk keperluan kinerja pemerintah,” ujarnya, Kamis (01/09/2016).
Menurut penilaiannya, keteledoran pemerintah membuktikan bahwa pengadaan barang yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Riau sebagian besar jenis barang yang tidak diperlukan. Masalah ini harus cepat diselesaikan mengingat masalah aset sangat rawan dengan tindakan korupsi. “Kalau diperlukan, tidak ada cerita barang itu tak ada ditempat,” tambahnya.
Perencanaan buruk ini mengindikasikan bahwa tindakan pemborosan masih terjadi dalam tatanan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dari kasus penggelapan aset dua mobil di Jakarta ini, membutikan bahwa banyak aset milik Pemprov Riau yang dibeli tapi tidak tahu dipergunakan untuk apa, dan dipakai untuk siapa.
“Bahkan diletakkan dimana saja, tidak tahu. Pembelian aset itu hanya rutinitas saja. Dan proyek bagi pejabat yang bertanggungjawab atas pembelian barang, Itu namanya merugikan negara,” sambungnya.
Solusi yang ditawarkan Fitra, menurut Triono Hadi, Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman harus menindak tegas para oknum pejabat yang menghilangkan aset, termasuk pejabat yang sengaja tidak memasukkan aset tersebut dalam catatan aset milik pemerintah.
baca juga: Gubri Sebut Aset Pemprov yang Belum Kembalikan Akan Tetap Dikejar
Andi Rachman juga diminta untuk memberhentikan SKPD untuk menambah asetnya, sebelum yang bersangkutan menyelesaikan masalah pendataan aset dengan baik. Termasuk mempertimbangkan pengadaan aset yang dianggap tidak perlu, atau kurang bermanfaat.
“Saya kawatir, karena barang itu dibeli tahun 2014, ternyata barang itu memang tidak dibeli. Atau belanja fiktif. Namun dalam laporan keuangan belanja tersebut dilaporkan sebagai pengeluaran belanja. BPK dan pihak seperti polisi dan jaksa mesti ikut melurusi masalah ini,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua mobil milik aset pemerintah belum diamankan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Kedua mobil ini masih berada di Jakarta. Informasi ini dibeberkan oleh Kepala Inspektorat Riau, Ervandes Fajri. Namun dia meluruskan bahwa dari dua mobil tersebut hanya satu bermerek Alphard. “Satu lagi saya lupa jenisnya apa,” ujarnya, Rabu kemarin.
Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau menemukan bahwa kedua mobil mewah itu tidak masuk dalam catatan aset milik Pemerintah Provinsi Riau, namun pembelian mobil itu ada dalam buku APBD 2014. Diketahuinya hal ini setelah BPK melakukan audit terhadap aset Pemerintah Provinsi Riau tahun 2015 lalu.
Penulis: Melba