BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak kunjung menyerahkan personil, pembiayaan dan peralatan (P3D) Badan Metrologi ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Padahal sesuai Undang Undang No 23 tahun 2014 metrologi legal yakni tera dan tera ulang dan pengawasan mesti dialihkan ke kabupaten atau kota.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada kru bertuahpos.com. “Sampai sekarang belum ada serah terima P3D. Padahal kita sudah sudah siap menjalankan undang undang itu,†katanya, Kamis (01/09/2016).
Irba tidak tahu pasti yang menyebabkan Pihak Pemprov melalui Disperindag Riau tidak kunjung menyerahkan P3D Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi. Irba juga enggan mengomentari soal pendapatan asli daerah (PAD) yang nilainya besar di UPT tersebut. “Kita tidak tahu alasannya, apakah karena itu (PAD)? Tapi sepertinya Provinsi seperti pasrah tetapi tidak rela melimpahkan kewenangan itu ke daerah,†sebutnya.
Mengenai langkah yang akan diambil Disperindag Pekanbaru, pihaknya memilih untuk menunggu. “Sesuai dengan petunjuk UU tersebut paling lambat Oktober, kota sudah harus menjalankan tugas dan fungsi Metrologi,†sebutnya.
Jika pun pihak Pemprov tidak menyerahkan, Disperindag Pekanbaru tetap akan berjalan. “Kita langsung bertugas. Karena personil atau pembiayaan kita ada. Paling kalau tidak diserahkan juga, Pemprov Riau akan kena sanksi oleh Kementerian, itu ada disebutkan dalam UU nya,†kata Irba.
Apalagi saat ini Pemko sudah menyusun draft Peraturan Walikota (Perwako) untuk UPT Metrologi ini. “Draft sudah ada, tinggal teken pak Wali. Tetapi kita tunggu saja sampai Oktober. Kalau tidak juga diserahkan, dan Pemprov masih melakukan tera berarti kegiatan tersebut Bisa dikatakan ilegal,†sebutnya.
Kehadiran UPT Metrologi tersebut, dinilai sangat bermanfaat terutama untuk tera seperti truk tangki, argo, listrik PLN, hingga timbangan emas. Sebab selama ini masyarakat hanya bermodalkan kepercayaan, sehingga berpotensi ada kecurangan.
Tentang potensi PAD yang didapat UPT Metrologi ini juga cukup besar. “Bisa miliaran, jadi lumayan untuk jadi pemasukan kas daerah,†katanya.
Penulis: Riki