“Awal 2014 kemaren saya buat, sampai sekarang belum juga selesai. Administrasinya sudah saya lengkapi semua. Tapi sampi sekarang belum juga selesai. Malas saya jemput lagi. Kalau ditanya pun banyak kali alasan orang tu,” ujarnya kepada betuahpos.com, Rabu (14/02/2015).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi membantah hal tersebut. Dia juga pernah mendapat laporan bahwa ada masyarakat di Kecamatan Marpoyan Damai, selama dua tahun menunggu KTP nya belum juga jadi.
“Ah, mana ada seperti itu. Biasanya kalau KTP nya itu lama jadi, syarat-syaratnya belum lengkap. Biasanya seperti itu,” katanyanya saat ditemui di kantor DPRD Kota Pekanbaru awal pekan lalau.
Solusinya, lanjut Ayat, segera saja persyaratannya dilengkapi. Pihak pemerintah sebenarnya akan cepat memproses itu kalau segala persayaratannya sudah lemngkap.
“Segera saja selesaikan. Kepala dinas saya dan seluruh staf pasti akan cepat merespon dan memprosesnya, jika syarat-syarat itu lengkap. Misalnya, harus ada surat pindah. Inikan masih syarat administrasi. Harus dipenuhi,” ujarnya.
Dia menambahkan selama ini pemerintah tidak pernah mempersulit proses pembuatan kartu indentitas tersebut. Namun masih ada saja masyarakat yang terkendala dalam proses pembuatan KTP tersebut.(melba)