BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak diperbolehkan melakukan pemaksaan atau keharusan pasien beli obat di tempat tertentu termasuk beli obat dirumah sakit tempat berobat. Beda jika hanya menyarankan atau memberikan pilihan tetapi tidak ada keharusan.
“Jika pihak rumah sakit memaksa, itu tidak boleh, aturan manapun tidak ada. Sebab pasien punya pilihan sendiri, mungkin tidak membeli di apotek rumah sakit tersebut ada pertimbangan lain. Keharusan ataupun paksaaan tidak ada,” kata ketua IDI Pekanbaru, Zul Asdi saat dimintai pendapatnya terkait adanya keharusan membeli obat di rumah sakit awal bros bagi yang berobat di rumah sakit tersebut.
Masih dikatakan Zul, kata-kata dipaksa atau keharusan sudah berbeda maknanya, Sehingga Zul tidak membenarkan. Jadi, kalau pasien tidak mau yang jangan dipaksa. Namun, lanjutnya, berbeda jika dianjurkan beli dirumah sakit atau berobat yang dianjurkan satu paket (dengan obatnya).
“Kalau dipaksakan tidak benar. Beda kalau dianjurkan atau di sarankan berobat (beli obat) di rumah sakit atau satu paket dengan obatnya. Mungkin obatnya sudah terawasi, sebab pengawasnya sudah ada, sudah ada apoteknya, atau memang tidak ada ditempat lain. Namun pemaksaan atau keharusan tidak ada. Jadi berbeda,†ungkap Zul Asdi.
baca:Â Keluarga Pasien Meradang, Manajemen Wajibkan Beli Obat di Rumah Sakit Awal Bross
Seperti dilansir sebelumnya, terdapat keluarga pasien yang hendak berobat ke rumah sakit awal bros dan merasa keberatan ketika diharuskan beli obat di rumah sakit tersebut. “Saya mau beli diluar, tetapi staf rumah sakit tersebut mengharuskan saya beli di apotek rumah sakit awal brosnya. Menurut saya ini tidak benar. Apa pihak rumah sakit ini juga meragukan obat – obat di apotek luar sana,†tukas Aprijon kepada BertuahPos. (bpc8)
baca juga:Â Pungut Parkir Rp 60 Ribu, Awal Bros Panam Salahkan Pengelola Parkir