BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sejumlah Massa dari Gerakan Muda Penyelamat Hutan Riau ( GEMPPUR) dan AMUK (Aliansi Muda Untuk Keadilan) melakukan aksi demo di gedung DPRD Provinsi, dalam hal menuntut penutupan operasional sementara perusahaan RAPP, Kamis (31/3/2016).
“Kami dari Gempur-AMUK menyampaikan kepada DPRD Provinsi Riau untuk mencarikan solusi dari permasalahan yang disebabkan oleh perusahaan RAPP,” ujar Koordinator Gempur, Jumri Harmadi, di gedung DPRD Riau.
Â
Selanjutnya, kedatangan mereka juga untuk menuntut kepada PT. RAPP agar merestorasikan daerah gambut yang berada dalam konsesi HTInya, dan meminta pihak perusahaan tersebut mengembalikan areal gambut yang termasuk dalam zona merah kepada negara.
“Kami minta kepada PT. RAPP agar merestorasi daerah gambut yang berada dalam kowasan HTInya agar tidak terjadi lagi kebakaran lahan dan hutan, dan kami juga menuntut perusahaan tersebut kembalikan areal gambut yang termasuk dalam zona merah,” ucapnya.
Sementara itu koordinator AMUK Said Sofian mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan aksi yang ketiga kalinya. Pertama pada (5/3) di Di pabrik PT. RAPP, kemudian (17/3) dan ketiga pada hari ini di DPRD Riau.
“Kami memilih DPRD karena disini merupakan tempat menyampaikan aspirasi dan perpanjangan tangan rakyat,” ucapnya.
Lebih lanjut, mereka juga menuntut pemerintah pusat melalui pemprov Riau dan DPRD untuk menghentikan sementara izin operasional HTI dikawasan gambut.
“Kami ingin DPRD dan pemprov Riau untuk menghentikan sementara operasional HTI di kawasan gambut,” tambahnya.
Mereka (Gemmpur-Amuk) menolak berdirinya pabrik baru RAPP karena jelas-jelas akan menambah kerusakan wilayah hutan yang baru.
Penulis: Dilla