BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kritik Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) ia mengatakan bahwa tenaga kerja Riau belum mengantongi sertifikasi Badan Nasional Standarisati Profesi (BNSP).
“Dinakertransduk Riau ataupun kabupaten kota kalau dia menyalahkan skil dari tenaga kerja Riau sama saja menepuk air di dulang,” ujarnya, Sabtu (13/12/2014).
Disnakertransduk diminta harus buka kembali buku lintang bahwa anggran pelatihan, pembinaan dan bimbingan untuk tenaga kerja sudah dipersiapkan. “Dana itu dikerjakan atau tidak. Itu dana untuk mencerdaskan tenaga kerja,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa standarisasi profesi merupakan sepenuhnya tanggungjawab Disnakertransduk
Sebelumnya Kepala Disnakertransduk Riau Nazarudin menyebutkan, dalam waktu dekat ini barulah pihaknya berencana akan lakukan MoU dengan lembaga BNSP untuk lakukan sertifikasi tenaga kerja Riau.
“Kita baru akan MoU dengan BNSP. Kita akan tekankan bahwa pekerja kita harus ikut standarisasi nasional nantinya,” ujarnya kepada bertuahpos.com
Dia mengakui bahwa tenaga kerja Riau memang belum penuhi persyaratan BNSP. Artinya belum ada perlindungan khusus terhadap tenaga kerja di Riau. “Dengan sertifikasi profesi ini nantinya akan ada perindungan terhadap tenaga kerja kita,” tambahnya.
Dirinya menegaskan bahwa untuk sementara langkah kongrit yang dilakukan pemerintah hanya sebatas lakukan MoU dulu. Namun dia belum bisa pastikan kapan MoU ini akan dilakukan. (melba)