BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau akhirnya membuka ruang kepada perwakilan masyarakat Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar, Riau, di ruang rapat lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Jumat, 8 Maret 2019.
Sebelumnya, pada Jumat siang tadi, masyarakat ini kembali turun ke depan Kantor Gubernur Riau untuk melakukan aksi unjuk rasa. Sempat terjadi insiden karena seorang ibu yang ikut dalam aksi itu jatuh pingsan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Di hadapan Gubernur Riau, Syamsuar, Korlap aksi Dapson mengungkapkan soal tuntutan warga yang melakukan aksi tersebut. Dia mengatakan tuntutan mereka masih sama, yakni meminta pemerintah, baik pusat dan provinsi untuk menuntaskan konflik lahan di Desan Koto Aman. Dimana warga menuding lahan mereka seluas lebih kurang 1500 hektare dikuasai oleh PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL).
“Kami minta BPN agar mengukur ulang lahan PT SBAL dan mengembalikan lahan kami seluas 15 ribu hektare. Kami tidak ingin diberikan janji-janji manis saja,” kata Dapson.
Selain Gubernur Riau, pertemuan ini juga menghadirkan pihak dari Polda Riau, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, dan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ferry HC. Selanjutnya juga terlihat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Ervin Rizaldi, Kebiro Pembangunan, Indra, Kepala Kesbangpol, Rizky dan beberapa perwakilan pejabat lainnya.
Sementara perwakilan dari masyarakat Desa Koto Aman yang dipersilahkan untuk ikut dapam audiensi ini sekitar belasan orang. Dapson menyebut, penyelesaian masalah antara masyarakat dengan PT. SBAL sudah pernah dilalukan antara Pemkab Kampar di masa almarhum Aziz Zaenal.
Baca juga:Â Masyarakat Koto Aman: Pak Presiden Jokowi, Mana Janjimu
Bupati yang ketika itu membentuk tim khusus juga sudah pernah melakukan survei ke perusahaan, namun sayangnya pihak perusahan tidak memberikan izin kepada tim Pemda Kampar untuk masuk ke area perusahaan ketika melakukan survei ke lahan perkebunan.
“Kami kemudian melakukan upaya survei dengan titik koordinat dengan peta Desa Koto Aman dari luas wilayah perusahaan. Kami sudah dapatkan datanya dan sudah kami bahas juga. Ternyata benar bahwa wilayah Koto Desa Aman dipakai oleh perusahaan tersebut,” sambungnya.
Pihaknya mencoba agar Pemkab Kampar terus melakukan pertemuan untuk mencari titik temu penyelesaian masalah. Pihak perusahaan menyebut, persoalan antara perusahaan dan masyarakat diminta untuk tidak diselesaikan dengan pola pemerintahan tapi harus ditempuh dengan jalur hukum.
“Setelah itu kami memberikan ruang kepada Pemkab untuk mengambil solusi. Namun ketika itu Bupati Kampar menyebut pihak perusahaan tetap tidak mau duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini, di luar jalur hukum,” sambungnya. (bpc3)Â