BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Plaza Sukaramai atau biasa disebut Ramayana telah mengalami kebakaran besar pada akhir tahun 2015 lalu. Hingga kini, bangunan tersebut tidak bisa dipakai ataupun direnovasi ulang.
Dikarenakan hal tersebut, pedagang sendiri harus mulai berjualan dengan mendirikan kios-kios untuk mereka kembali berdagang. Selain dengan kondisi seadanya, para pedagang beberapa waktu lalu sempat mengadu kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pasar (Dispas) Kota Pekanbaru Mahyudin, pihaknya bersama para pengelola dan pedagang di Ramayana tersebut, akan melakukan uji kontruksi untuk pembangunan pasar tersebut.
“Hasil pertemuan antara kita bersama pengelola dan pedagang, diambillah kesepakatan bahwa untuk membangunan pasar tersebut akan dilakukan setelah uji kontruksi,†kata Mahyudin, Rabu (13/4/2016).
Mahyudin menambahkan, uji kontruksi akan dilakukan oleh konsultan yang ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru. Sedangkan untuk pengujiannya sendiri akan dilakukan pada tanggal 17 April mendatang.
“Untuk pengujiannya baru dilakukan pada 17 April mendatang. Yang menguji bangunan itu nantinya akan dilakukan oleh konsultan yang di tunjuk,†jelas Mahyudin.
Untuk pengujian tersebut, mereka nantinya akan membutuhkan waktu selama 8 minggu. Setelah dilakukan pengujian, konsultan akan menyampaikan rekomendasi dan kemudian dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan PT MPP.
“Dari hasil rekomendasi tersebut, barulah akan diketahui bagaimana perencanaan kedepannya bagaimana pembangunan pasar tersebut. Apakah di bangun baru atau renovasi ringan maupun berat,†jelasnya.
Selain itu, jika memang bangunan tersebut sudah gagal kontruksi, katanya tentu harus di bangun ulang. “Kita tidak bisa berandai-andai sebelum hasil uji kontruksinya keluar. Dinas Pasar akan terus melakukan pengawalan terhadap PT MPP tersebut,†tegasnya.
Ketika ditanya terkait masalah tenggang waktu kontrak kerja sama dengan PT MPP, Mahyudin tidak bisa menjelaskan kapan kerja sama tersebut habis. Tetapi, dirinya memastikan hal ini menyangkut hukum dan sudah ada dalam perjanjian
“Saya tidak hafal, karena ini juga menyangkut hukum. Nanti kalau salah jawab jadi polemik. Yang pasti tidak ada masalah mengenai hal itu. Kita akan tetap mengawal terus PT MPP itu sendiri,” tutupnya.
Penulis: Iqbal
Â