BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pertumbuhan penduduk kota Pekanbaru tiap tahunnya naik signifikan. Pertumbuhan bukan lantaran kelahiran melainkan didominasi faktor urbanisasi.
Seperti yang disampaikan Ketua tim leader Program Peningkatan Kualitas Pemukiman (P2KP) yang dulu dikenal dengan PNPM Mandiri, Muhammad Irfan. Dirinya mengatakan faktor urbanisasi masyarakat dari luar Pekanbaru sangat berpotensi membuat kota ini menjadi kawasan kumuh baru.
Sejauh ini dari 58 kelurahan di Pekanbaru terdapat sebanyak 19 kelurahan menjadi kawasan kumuh berat dan mejadi skala prioritas untuk di tangani agar bebas dari label kawasan kumuh.
Faktor menjadikan wilayah menjadi kawasan kumuh baru lantaran kurangnya kesadaran dan kepekaan masyarakat akan arti penting terhindar dari kumuh pada lingkungan. Selain itu padatnya perkotaan dan belum memiliki pekerjaan tetap, memaksa pendatang bermukim di daerah pinggiran.
Bagi kota yang mulai padat penduduknya, pertambahan penduduk tiap tahunnya jauh melampaui penyediaan kesempatan kerja didalam wilayahnya sehingga dirasakan menambah berat permasalahan kota.
Tekanan ekonomi dan kepadatan tinggal bagi kaum urban memaksa mereka menempati daerah-daerah pinggiran (slum area) hingga membentuk lingkungan permukiman kumuh.
Untuk itu Irfan menuturkan perlu dilakukan pencegahan. Jika tidak, maka kawasan kumuh baru di Pekanbaru bisa meluas.
“Sekarang saja 19 kawasan kumuh yang sudah di petakan, baru sebatas pada kawasan kumuh dengan kategori berat, dan itu berdasarkan SK kawasan kumuh
yang di tandatangani walikota. Belum lagi kawasan kumuh ringan yang belum terdeteksi,” ujarnya.
Menurut Irfan, ada beberapa indikator menjadi kriteria suatu kawasan dapat dikategorikan sebagai kawasan kumuh, diantaranya dilihat dari segi bangunan gedung. Sisi jalan lingkungan, seperti kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman.
Kategori drainase lingkungan, kategori pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan penanganan kebakaran,” sebutnya dalam kegiatan workshop P2KP di Hotel Dafam, Kamis (30/07/2015).
Masterplan juga telah disiapkan sebagai langkah penanganan kawasan kumuh, bukan hanya untuk kawasan Pekanbaru tapi juga di kabupaten lainya. Agar terwujudnya 100.0.100. Artinya, 100 persen akses air minum yang layak, 0, persen Kawasan Kumuh dan 100 persen sanitasi atau Pengembangan infrastruktur di Pedesaan. (Riki)