BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Rendahnya pengaturan pola tata niaga untuk komuditi kelapa di Riau khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir diyakini akan membuka lebar terjadinya potensi perdagangan lintas batas.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Anghung H mengatakan masalah ini sempat membuat perusahaan lokal kewalahan. Beberapa tahun sebelumnya, PT Pulau Sambu masih mendominasi pasar kelapa di Inhil, kemudian masuk saingan pasar dari PT Inhil Sari mas. “Kedua perusahaan besar ini memang masih memegang kendali, untuk harga kelapa di Inhil,” katanya.
Namun, di tengah persaingan bisnis itu, muncullah pedagang seberang dari negra Malaysia, yang juga mencari potensi pasaran kelapa di wilayah Inhil. “Mereka berani mengambil harga yang tinggi dari perusahaan,” ujar Angung
Nota protes akhir diajukan oleh kedua perusahaan besar ini kepada kementerian perdagangan. Mereka meminta pemerintah harus mengatur ulang tata niaga perkelapaan di Inhil. Persoalan ini ternyata tidak digubris, sebab di Indonesia bagian Timur juga mengalami persoalan sama. Tapi di wilayah ini perdagangan seperti itu tidak dipersoalkan.
Pemerintah Provinsi Riau mengaku sudah beberapa kali mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini dengan pemerintah pusat. Bahkan, kementerian terkait menurunkan tim untuk melakukan pantauan langsung ke lokasi. Sayangnya hingga saat ini belum membuahkan kebijakan apapun.
“Kami tentu berharap komuditi kelapa tetap menjadi perhatian khusus. Agar masalah ini tidak terus-terusan menjadi peluang bagi negara luar untuk tidak menguasai pasar kelapa di Riau,” sambungnya. (melba)