BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Melihat kelola angkut sampah yang dilaksanakan PT Multi Inti Guna (MIG), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memutus kontrak kerjasama. Sementara ini urusan sampah diambil alih Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.
Namun tumpukan sampah masih banyak terlihat, Rabu (15/06/2016). Ada di jalan-jalan protokol juga dekat pemukiman serta pertokoan.
Seperti yang dikeluhkan Frans, seorang warga dekat Jalan Kereta Api Ujung sampah di sana bahkan berhari-hari belum diangkut. “Sudah sangat menganggu karena meluber dan menutupi jalan. Baunya sangat menyengat hidung dan banyak lalat,†sebutnya.
Sehingga masyarakat khawatir bisa terkena penyakit sebab rumah-rumah sudah dipenuhi lalat hijau. Dirinya meminta agar sampah-sampah itu segera diangkut pihak berwenang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tujuh jam aksi demonstrasi dilancarkan buruh pengangkut sampah PT Multi Inti Guna (MIG) di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (14/06/2016). Massa bersikeras agar gaji yang menunggak dua bulan segera dibayarkan.
Pada sore harinya, Pemko Pekanbaru setuju kontrak kerjasama yang terjalin selama ini diakhiri. Pemutusan kontrak ini ditegaskan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru Edwin Supradana. “Ya kita melakukan pemutusan kontrak, mulai hari ini kita siapkan administrasinya. Karyawan akan kita akomodir menjelang ada pemenang lelang berikutnya,” sebutnya.
Artinya meski kontrak PT MIG diputus seluruh buruh tidak kehilangan pencahariannya. Sebab mereka tetap diperbantukan sebagai Tenaga Harian Lepas di DKP.
Sekretaris Daerah (Sekda), M Noer menyebut, pemerintah sudah memanggil PT MIG untuk membicarakan masalah yang sedang terjadi. PT MIG, menurutnya bersedia membayarkan gaji para buruh.
“Kami telah mendesak agar membayar upah karyawan. PT MIG bersedia membayar,” ujarnya.
Pembayaran itu segera dilakukan. Ada Rp 800 juta yang akan dibayarkan ke PT MIG, dan seterusnya PT MIG akan membayarkan kepada buruh. Pemko akan memonitor pembayaran tersebut terlebih dahulu membayarkan gaji para buruh.
Caranya, pemko tidak akan membayarkan secara kesekuruhan uang tersebut sebelum PT MIG membayarkan gaji para buruh. “Kita monitoring kita akan pantau dengan prosedur dan administrasi. Kamis sore atau jumat sudah bisa dibayar gajinya,” sebut M Noer.
Penulis: Riki