BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar razia identitas atau yang tidak punya tanda pengenal. Hal itu mengingat pasca lebaran ada kecenderungan pemudik membawa keluarga atau adanya pendatang dari luar daerah menuju Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Baharudin kepada kru bertuahpos.com. “Penertiban nanti kita koordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru,†sebutnya, Rabu (13/07/2016).
Namun muncul pertanyaan di masyarakat, apakah yang dirazia penduduk yang tidak punya e-KTP Pekanbaru atau e-KTP. Sebab beberapa wilayah berbatasan langsung atau berada di jalur lintas penghubung dengan daerah lain seperti ke Kampar, Siak, atau Pelalawan. Apalagi e-KTP berlaku untuk seluruh Indonesia dan seumur hidup.
Baharudin sebut bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah tidak perlu khawatir jika ada razia identitas. “Kalau sekedar lewat atau singgah sebentar ke Pekanbaru tidak kena denda,†katanya.
Baharudin menyebut yang dirazia dan terkena denda Rp 50 ribu itu bagi yang tidak memiliki identitas serta warga Pekanbaru yang sudah menetap tetapi tidak mengurus e-KTP. Dan itu sudah sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2008. “Jadi yang sekedar lewat atau singgah tidak perlu takut. Nanti di lapangan juga akan kita tanya, kalau sekedar lewat dari Kampar ke Pekanbaru tidak mungkin dirazia,†sebutnya.
Untuk itu Baharudin menghimbau agar masyarakat segera mengurus e KTP. Tentunya dengan mengurus surat pindah dari daerah asal. “Tetapi sekarang blangko kita sedang kosong, jadi cetak e-KTP sedikit terganggu. Tetapi kita keluarkan surat keterangan pengganti e-KTP,†sebutnya.
Baharudin menyebutkan saat ini blangko e-KTP masih dalam tahap lelang. “Kemungkinan Agustus lelang sudah selesai, jumlahnya pusat yang tentukan. Kalau proses itu selesai baru e-KTP bisa kita cetak lagi,†katanya.
Penulis: Riki