BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Menjelang masuknya lebaran Idul Fitri 1437 H, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru kembali menyita ribuan produk pangan ilegal dan tidak layak konsumsi, kosmetik, obat dan obat tradisional.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Indra Ginting merincikan ada sebanyak 24 jenis pangan dengan nilai Rp 4 miliar lebih disita. Sementara untuk produk kosmetik nilainya sebesar Rp 153 juta lebih dari 891 jenis, dan obat-obatan sebanyak 137 pack dengan nilai Rp 30 juta lebih. Total secara keseluruhannya dari temuan kita Rp 7,24 miliar lebih.
“Ini bagian dari tugas pokok kami untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan. Ternyata pada saat menjelang lebaran tetap saja produk-produk ilegal banyak beredar di tangah masyarakat,” katanya dalam ekspose yang dilakukan di Kantor BBPOM Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (28/06/2016).
Temuan pangan tanpa izin edar ini ketika mendapatkan laporan dan langsung dilakukan sidak ke salah satu komplek pergudangan di Kota Pekanbaru. Sebagian bahan pangan yang ditemukan tidak layak dan diragukan untuk dikonsumsi.
“Kami bertanggungjawab terhadap bahan pangan yang akan beredar di tengah masyarakat. Dari informasi yang kami terima, yang bertanggungjawab masih pihak pekerjanya. Mereka merahasiakan siapa pemiliknya,” tambah Indra.
Dalam kesempatan itu, dia enggan menyebutkan secara pasti tempat dan pemilik produk tanpa izin edar tersebut, dengan alasan keamanan pihak pekerjanya. Namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk untuk melakukan pengamanan.
Penulis: Melba