BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau akan tetap melakukan pengawasan terhadap produk parsel kadaluarsa. Pedagang parsel diminta untuk tidak macam-macam dengan memasukkan produk kadaluarsa dalam Parsel.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau, Muhammad Firdaus mengatakan dalam waktu dekat langkah untuk melakukan sidak terhadap parsel juga akan dilangsungkan. Sidak itu nantinya masih melibatkan tim dan instansi lama, seperti Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinsperindag Kota Pekanbaru dan tim yang tergabung dalam TPID.
“Akan ada sidak sekali lagi untuk melihat langsung kelayakan konsumsi parsel di pasar. Kami akan bawa tim kembali untuk turun dan melakukan pengecekan langsung terhadap produk-produk yang ada dalam parsel,” ujarnya, Kamis (22/03/2016).
Dia menambahkan jika dalam proses sidak nantinya masih ditemukan ada pedagang yang menggunakan produk kadaluarsa dalam parsel, makan pihaknya akan langsung melakukan penarikan produk itu, agar tidak dijual.
“Sejauh ini, langkah dalam bentuk himbauan kepada pedagang untuk tidak menjual produk parsel kadaluarsa sudah dilakukan. Namun demikian kita tetap waspada, dari sekian banyak parsel yang dijual, tetap harus diwanti-wanti adanya produk kardaluarsa,” tambahnya
Selain itu, kandala yang saat ini dialami, kata Firdaus, hanya sebatas kesulitan mendeteksi pembuatan parsel. Sebab dalam ranah ini pihaknya tidak bisa terlibat langsung dalam pengawasan. Namun demikian, dia mengharapkan para pedagang untuk tetap mendahulukan kualitas dari produk mereka.
“Masyarakat kami himbau juga untuk tetap teliti sebelum membeli, dan jikalau memang ada yang menemukan produk yang tidak layak konsumsi dalam parsel, agar bisa segera melaporkan hal tersebut ke kita,” tambahnya.
Penulis: Melba