BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman terlihat kebingungan ketika ditanyakan soal Perda Parkir yang sudah diverifikasi oleh Kemendagri.
Berkas itu masuk ke mejanya sejak Februari 2016 lalu, melalui Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuh bulan Setelah itu, September 2016 ini, Perda itu ternyata belum juga dilakukan verifikasi oleh Gubernur Riau.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Kemendagri, rancangan Perda yang mengatur tentang parkir di Kota Pekanbaru itu harus dilakukan verifikasi lagi oleh Gubernur Riau. “Ada berkasnya masuk?” ujarnya, akhir pekan lalu, kepada salah seorang staf di kantor Gubernur. “Nanti saya cek lagi ya,” tambahnya
Jauh sebelum ini, Kepala Biro Hukum dan HAM, Setdaprov Riau Ikhwan Ridwan, menyebutkan berkas soal Perda Parkir yang sudah diverifikasi oleh Kemendagri itu sudah diserahkan ke Gubernur. Beberapa kali, dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah menyanyakan soal kelanjutan hasil verifikasi gubernur terhadap Perda itu.
“Sudah, sudah lama masuk ke Pak Gub. Kami juga menunggu sampai sekarang,” ujarnya.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Gubernur Riau, Perda Parkir ini akan diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Hasil verifikasi itu nantinya juga memuat beberapa bagian yang harus dibuang atau ditambah, supaya bisa di Perdakan.
Hasil verifikasi yang sudah dilakukan Kemendagri lalu, ada beberapa rekomendasi dan persyaratan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Diantaranya, Pemerintah Kota Pekanbaru harus melakukan sosialisasi, setidaknya setahun sebelum Perda itu diterapkan.
Ridwan menyebutkan, selain itu, pemberlakukan peraturan itu tidak boleh berada dijalan Nasional. Dengan kata lain, Pemerintah Kota Pekanbaru harus menyediakan tempat sendiri, supaya kenaikan tarif parkir itu bisa diberlakukan.
“Dan pengelolaannya tidak boleh dilepas lagi ke pihak ke tiga. Pemko Pekanbaru harus kelola sendiri sistemnya. Itu hasil verifikasi dari Kemendagri. Nanti kita buatlah bagaimana rekomendasi dari Pak Gubernur,” tambahnya.
Penulis: Melba