• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gubri Lupa, Tujuh Bulan Perda Parkir Pemko Didiamkan Saja

by
5 September 2016
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman terlihat kebingungan ketika ditanyakan soal Perda Parkir yang sudah diverifikasi oleh Kemendagri.

Berkas itu masuk ke mejanya sejak Februari 2016 lalu, melalui Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Tujuh bulan Setelah itu, September 2016 ini, Perda itu ternyata belum juga dilakukan verifikasi oleh Gubernur Riau.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Kemendagri, rancangan Perda yang mengatur tentang parkir di Kota Pekanbaru itu harus dilakukan verifikasi lagi oleh Gubernur Riau. “Ada berkasnya masuk?” ujarnya, akhir pekan lalu, kepada salah seorang staf di kantor Gubernur. “Nanti saya cek lagi ya,” tambahnya

Jauh sebelum ini, Kepala Biro Hukum dan HAM, Setdaprov Riau Ikhwan Ridwan, menyebutkan berkas soal Perda Parkir yang sudah diverifikasi oleh Kemendagri itu sudah diserahkan ke Gubernur. Beberapa kali, dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah menyanyakan soal kelanjutan hasil verifikasi gubernur terhadap Perda itu.

“Sudah, sudah lama masuk ke Pak Gub. Kami juga menunggu sampai sekarang,” ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi oleh Gubernur Riau, Perda Parkir ini akan diserahkan kembali ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Hasil verifikasi itu nantinya juga memuat beberapa bagian yang harus dibuang atau ditambah, supaya bisa di Perdakan.

Hasil verifikasi yang sudah dilakukan Kemendagri lalu, ada beberapa rekomendasi dan persyaratan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Diantaranya, Pemerintah Kota Pekanbaru harus melakukan sosialisasi, setidaknya setahun sebelum Perda itu diterapkan.

Ridwan menyebutkan, selain itu, pemberlakukan peraturan itu tidak boleh berada dijalan Nasional. Dengan kata lain, Pemerintah Kota Pekanbaru harus menyediakan tempat sendiri, supaya kenaikan tarif parkir itu bisa diberlakukan.

“Dan pengelolaannya tidak boleh dilepas lagi ke pihak ke tiga. Pemko Pekanbaru harus kelola sendiri sistemnya. Itu hasil verifikasi dari Kemendagri. Nanti kita buatlah bagaimana rekomendasi dari Pak Gubernur,” tambahnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

Disinyalir, Penghadang 7 Petugas LHK Ada Bekengan Pebisnis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.