BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Izin pendirian pangkalan gas elpiji baru di Pekanbaru, sementara tidak dapat direstui oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru.
“Untuk sementara kami tidak memberikan izin bagi masyarakat yang ingin membuka pangkalan baru,” ujar Kepala Bidang Perdagangan DPP Kota Pekanbaru, Juarman, Rabu 29 Agustus 2018.
Kepada bertuahpos.com, Juarman menjelaskan penghentian sementara pemberian izin bagi yang ingin membuka pangkalan gas baru, dikarenakan tidak bertambahnya stok gas elpiji di Pekanbaru.
“Kuota gas dari pertamina untuk Pekanbaru juga tidak bertambah. Kalau kuotanya tetap, gak mungkin kita buka pangkalan baru,” jelasnya.
Lanjut Juarman, penghentian pemberian izin bagi yang ingin membuka pangkalan gas baru ini bersifat sementara dan insidentil.
“Ini sifatnya insidentil, kita baru bisa membuka pangkalan gas baru kalau ada pangkalan yang diPHU (Putus Hubungan Usaha). Kalau ada yang diPHU, barulah kita buka yang baru. Tapi kalau tidak ada yang diPHU, gak bisa. Kecuali dia perpanjangan izin,” terangnya.
Lebih jauh Juarman menuturkan, setidaknya hingga Agustus 2018 ini terdapat lebih kurang 790 pangkalan gas elpiji di Kota Pekanbaru.
“Untuk tahun ini saja ada dua pangkalan yang kita cabut izinnya,” pungkas Juarman. (bpc9)