BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Dr. H. Suhardiman Amby, MM berharap Anggota DPRD Kuansing yang baru saja dilantik, agar bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya.
Harapan tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing dalam rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kuansing masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya, SH, Senin (9/9) pagi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing.
Pada kesempatan itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengucapkan selamat kepada 35 orang anggota DPRD Kuansing yang baru dilantik tersebut.
“Selamat kepada 35 Anggota DPRD Kuansing yang sudah dilantik hari ini atas Keputusan Gubernur Riau A.n Menteri Dalam Negeri,” ucap Bupati Kuansing.
Selanjutnya, Bupati Kuansing berharap agar dapat menjalankan tugas dengan profesional, amanah, serta dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Saya berharap rekan-rekan atau mitra kerja kita dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, baik itu pembuatan peraturan daerah, pengawasan dan anggaran. Tentunya diharapkan 3 (Tiga) tugas pokok itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
“Berkaitan dengan kepentingan-kepentingan rakyat, ada Perda tata ruang, perda adat dan lain-lain. Tentu itu bagian dari hak-hak yang perlu diperjuangkan oleh anggota DPRD agar bisa mewakili, melindungi dan mengurusi secara detail urusan-urusan rakyat. Semoga semua bisa dikebut dan mudah-mudahan bisa selesai,” sambung Bupati sambil menutup arahannya.
Turut hadir Forkopimda Kuansing, Instansi Vertikal, Anggota DPRD Provinsi Riau, Pj Sekda Kuansing, Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Kuansing.***