BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto hadiri acara Penganugerahan Gelar Adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas.
Acara sakral penabalan gelar adat itu dilaksanakan di Balairung Tenas Effendy, Balai LAM Riau, Selasa (30/4/2024).
Pada kesempatan itu, Kajati Riau Akmal Abbas diberi gelar adat sebagai Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mengatakan, penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas ini berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR, yang dikuatkan dengan SK LAMR Nomor 015/LAMR/IV/2024 tentang Anugerah Gelar Adat kepada Tuanku Akmal Abbas, ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Marjohan Yusuf.
Taufik mengatakan, bahwa penabalan gelar untuk Akmal Abbas ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.
“Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota,” kata dia.
Taufik mengatakan, bahwa penabalan gelar untuk Akmal Abbas ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.
“Ada sekitar 5 bulan lebih kami melakukan pertimbangan sebelum dilakukannya peminangan diberikannya gelar adat terhadap beliau ini. Selain itu, juga ada usulan-usulan dari LAMR kabupaten/kota,” kata dia.
Pertimbangan pemberian gelar adat ini, ia melanjutkan, selain karena Akmal Abbas merupakan salah satu dari putra daerah yang pernah menjabat sebagai Kajati Riau, putra asli Kuantan Singingi (Kuansing) ini juga dinilai banyak menorehkan prestasi dan penghargaan selama menjalankan tugasnya.
Terlebih lagi, selama menjalankan tugasnya sebagai jaksa di berbagai daerah di tanah air, banyak prestasi yang diraihnya. Hal ini sebut Taufik, sangat membanggakan bagi anak jati Riau yang dalam menjalankan tugasnya selalu memberikan yang terbaik.
Pemberian gelar adat ini diharapkannya bisa menjadi motivasi yang positif tidak hanya pada yang menerima gelar adat, tetapi juga kepada masyarakat luas.
“Ini merupakan gelar adat yang melekat hingga akhir hayat, tapi tak bisa diwariskan. Harapannya, nama yang dijalinkan doa tidak hanya positif bagi yang menerima, tapi juga yang mengucapnya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, pimpinan beserta pengurus LAM Riau, pewaris Kerajaan-Kerajaan Riau, beserta jajaran Forkopimda Riau. (GALERI)