BERTUAHPOS.COM, DUMAI – Wakil Ketua I DPRD Dumai memimpin rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi DPRD Dumai terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir 2023 dalam rapat paripurna yang diikuti anggota DPRD Kota Dumai, Selasa (19/3/2024).
Walikota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai Indra Gunawan mendengar pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Dumai terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir 2023 dalam rapat paripurna yang diikuti anggota DPRD Kota Dumai.
Berdasarkan jumlah absensi yang dibacakan Sekretaris Dewan Hadiyono, sebanyak 16 dari 30 Anggota DPRD Dumai hadir dalam rapat paripurna dan menandatangani absensi.
Delapan fraksi DPRD Dumai, semua naskah pandangan umum tersebut, mereka serahkan kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Dumai, Mawardi yang selanjutnya pimpinan rapat menyerahkan naskah pandangan umum kepada Sekda.
Naskah pandangan umum 8 fraksi tersebut akan digunakan sebagai bahan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Disampaikan pimpinan rapat paripurna, bahwa sesuai Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019, tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Dumai, yang rencana akan diselenggarakan siang hari di hari yang sama. (Infotorial)