BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau masih meragukan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang menyebut Riau menempati peringkat kedua tertinggi, dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
“Data itu mereka keluarkan dari mana sumbernya kami juga belum tahu pasti. Kalau dari kita, memang tidak seperti itu kondisinya,” kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Selasa 13 Maret 2018.
Dalam catatan dari Kemen PPPA, Riau merupakan daerah nomor dua tertinggi dalam kasus kejahatan terhadap anak. Data ini dipaparkan oleh Menteri PPPA, Yohana Yambise.
Sementara itu, data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru juga menunjukkan tingginya angka kekerasan kepada anak. Dari catatan sementara P2TP2A, ada 107 kasus kekerasan kepada anak terjadi pada tahun 2017.
Baca:Â DPRD Riau Dukung Hukuman Kebiri Untuk Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mencatat Sepanjang tahun 2017, tercatat 72 kasus kejahatan seksual terhadap anak terjadi di Riau.
“Masalah ini sebelumnya juga sempat dibahas. Tapi yang jelas data itu sepertinya masih simpang siur,” sambung Ahmad Syah. (bpc3)