BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, Eva Yuliana mendukung hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Dikatakan Eva, jika tidak mendapatkan hukuman yang keras seperti kebiri, maka tidak ada jaminan pelaku tidak akan melakukan kejahatan yang sama.
“Nanti, kalau dia (pelaku) bebas, tidak ada jaminan dia akan melakukan kejahatan yang sama kan? Karena itu, saya sebagai perempuan mendukung sekali hukuman kebiri bagi pelaku (kejahatan seksual terhadap anak),” ujar Eva Yuliana saat dihubungi bertuahpos.com, Selasa 13 Maret 2018.
Dilanjutkan Eva, dirinya mengaku prihatin dan miris ketika melihat fakta bahwa kekerasan terhadap anak di Riau sangat tinggi, bahkan tertinggi nomor 2 secara nasional.
“Miris sekali, apalagi kasus terakhir ada anak 13 tahun yang dibuntingi ayah tiri di Kampar. Saya kira sebagai orang tua, kita harus selalu memperhatikan anak kita mulai dari sekarang. Jangan sampai generasi penerus kita menjadi rusak gara-gara ini (kekerasan seksual terhadap anak),” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Catatan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan bahwa Provinsi Riau menempati peringkat 2 tertinggi dalam jumlah kasus kekerasan terhadap anak.
Baca:Â P2TP2A Riau Tangani 180 Kasus Sepanjang Tahun 2017, Terbanyak Kejahatan Seksual
“Catatan dari Kemen PPPA, Riau merupakan daerah nomor 2 tertinggi dalam kasus kejahatan terhadap anak,” ungkap Menteri PPPA, Yohana Yambise sebagaimana dikutip dari tempo.co.
Sementara itu, Data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pekanbaru juga menunjukkan tingginya angka kekerasan kepada anak. Dari catatan sementara P2TP2A, ada 107 kasus kekerasan kepada anak terjadi pada tahun 2017.
Kasus terakhir adalah Mawar (nama samaran), anak 13 tahun yang dibuntingi ayah tirinya sendiri. Kasus ini baru diketahui pada awal Maret 2018 yang lalu. (bpc2)