BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 46 murid di Yayasan Kartini mengalami penganiayaan berupa tamparan dan jeweran oleh Kepala Sekolah MS (56), lantas MS di bui satu malam oleh pihak kepolisian dan dicopot dari jabatannya.Â
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan Akibat tindakan itu Kepsek akhirnya dicopot dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di yayasan tersebut.Â
“Kepsek waktu itu ditangkap dan dibui selama sehari saja, pada saat itu dilakukan mediasi oleh Kapolsek yang disaranai Bupati Rohil, Â akhirnya dari para wali murid yang hadir tidak melanjutkan keranah hukum, dengan keputusan dicopot dari jabatannya, “sebut Kabid Humas senin (6/2/2017)
Lanjut, Â mengenai kasus itu Kabid Humas menjelaskan kasus yang terjadi, kepala sekolah memukul muridnya satu kelas karena tidak masuk sekolah pada Rabu 1 Februari 2017.
“28-31 kan libur. Tanggal 1 murid tidak masuk sekolah, Â lalu keesokan harinya dia (red: kepsek) Menunggu diluar kelas dan dijewerin, ditamparin muridnya,” sebut Kabid Humas Guntur.Â
Dari hasil visum 18 murid, terdapat memerah di pipi dan telinga. Kejadian itu pun sontak membuat Kabid humas menyayangkan adanya kejadian tersebut, Â dimana guru sebagai contoh bagi murid.Â
“Menyayangkan unsur kekerasan ada di sekolah, Â takutnya ditiru oleh murid. Jadi hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi lah,”ungkap kabid.Â
Kabid pun mencontohkan hukuman yang pantas diberikan kepada murid ialah dengan banyak memberikan tugas tambahan.Â
Penulis : Eli Suwanti