• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

1 Hari di Bui, Akhirnya Kepala Sekolah Yayasan Kartini Rohil Dicopot dari Jabatan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Februari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS. COM (BPC), PEKANBARU – Sebanyak 46 murid di Yayasan Kartini mengalami penganiayaan berupa tamparan dan jeweran oleh Kepala Sekolah MS (56), lantas MS di bui satu malam oleh pihak kepolisian dan dicopot dari jabatannya. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan Akibat tindakan itu Kepsek akhirnya dicopot dari jabatannya dan tidak lagi bertugas di yayasan tersebut. 

“Kepsek waktu itu ditangkap dan dibui selama sehari saja, pada saat itu dilakukan mediasi oleh Kapolsek yang disaranai Bupati Rohil,  akhirnya dari para wali murid yang hadir tidak melanjutkan keranah hukum, dengan keputusan dicopot dari jabatannya, “sebut Kabid Humas senin (6/2/2017)

Lanjut,  mengenai kasus itu Kabid Humas menjelaskan kasus yang terjadi, kepala sekolah memukul muridnya satu kelas karena tidak masuk sekolah pada Rabu 1 Februari 2017.

“28-31 kan libur. Tanggal 1 murid tidak masuk sekolah,  lalu keesokan harinya dia (red: kepsek) Menunggu diluar kelas dan dijewerin, ditamparin muridnya,” sebut Kabid Humas Guntur. 

Dari hasil visum 18 murid, terdapat memerah di pipi dan telinga. Kejadian itu pun sontak membuat Kabid humas menyayangkan adanya kejadian tersebut,  dimana guru sebagai contoh bagi murid. 

“Menyayangkan unsur kekerasan ada di sekolah,  takutnya ditiru oleh murid. Jadi hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi lah,”ungkap kabid. 

Kabid pun mencontohkan hukuman yang pantas diberikan kepada murid ialah dengan banyak memberikan tugas tambahan. 

Penulis : Eli Suwanti

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Mengkonsumi Boraks Bisa Berakibat Gagal Ginjal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.