BERTUAHPOS. COM(BPC),PEKANBARU- Bukan lagi tahun 1945, namun masih banyak masyarakat yang dijajah. Bukan penjajah belanda namun penjajah yang berasal dari pribumi.
Jelang keberangkatan 139 masyarakat gambut Riau dari tujuh kabupaten untuk mengikuti Jambore Masyarakat Gambut di Jambi, hari ini di hotel Grand Zuri,Kamis (3/11/16), seluruh perwakilan masyarakat dari ketujuh kabupaten menyampaikan narasi dan sikap mereka.
Seperti yang disampaikan Ramli selaku warga Kabupaten Rokan Hulu, kebakaran hutan dilakukan oleh perusahaan, dan warga sekitar yang menjadi kambing hitam. Saat perusahaan membakar lahan ribuan hektar, katanya tidak ada pihak perusahaan yang ditangkap oleh aparat, namun saat salah satu warganya membuka lahan untuk perkebunan hanya sepertiga hektar, warganya langsung ditangkap oleh aparat.
“Sampai sekarang permasalahan kami di dua desa Kabupaten Rohul belum selesai dengan perusahaan Duta Palma”, ungkapnya kepada kru Bertuahpos, Kamis, (3/11/16).
Lain lagi dengan permasalahan di Kepulauan Meranti, Jailani selaku warga Kepulauan Meranti mengatakan mereka merasa dijajah oleh perusahaan, “Banyak lahan desa kami di serobot oleh PT. MAL dan banyak desa yang teraniaya,” katanya mereka menginginkan lahan mereka kembali.
Eko selaku warga Kabupaten Bengkalis menambahkan hutan di daerahnya sudah habis terbakar, dirinya mengaku kesulitan saat mencari kayu untuk membangun rumah ataupun musholla desa, “Jika harus membeli kayu membutuhkan dana besar, ” tambahnya
Bukan hanya kabupaten Bengkalis, Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti yang menyampaikan narasi mereka di forum ini, namun ke empat kabupaten lainnya seperti Siak, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Pelalawan juga menyampaikan narasi mereka di forum ini
Dan hingga sekarang belum ada pemerintah mengaplikasikan kebijakan yang mereka buat untuk masyarakat di lahan gambut, ” Nol persen kami merasakan kebijakan pemerintah,” ungkap Oko warga dari Kabupaten Rokan Hilir
Semua warga berharap agar pemerintah memberikan mereka hak untuk mengelola lahan gambut, dan agar pemerintah mencabut perusahaan yang menjajah ke tujuh kabupaten ini.
“Kami ingin diberikan wewenang untuk mengelola daerah kami, ” ungkap Eko.
Penulis: Vina