BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, Bank Jabar Banten (BJB) cabang Pekanbaru, melakukan kerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru. Kerjasama ini dilakukan dalam bentuk pembayaran pajak secara online.
Berdasarkan keterangan Branch Manager BJB Cabang Pekanbaru Adie Arief Wibawa mengatakan pihaknya menargetkan 70 ribu wajib pajak untuk membayar pajak secara online di BJB.
“Kita targetkan 70ribu wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online di BJB,” kata Adie, Kamis (3/11/2016).
Sementara ini, pihaknya masih melayani pembayaran PBB saja. Namun kedepannya, BJB akan melayani pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.
“Sekarang ini sudah lebih 30an orang wajib pajak yang menggunakan layanan kita untuk pembayaran PBB-nya secara online,” lanjut Adie.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Mikro Bank BJB Agus Gunawan mengatakan, untuk membantu pembayaran PBB masyarakat Pekanbaru, BJB telah didukung oleh jaringan elektronik yang sudah tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
“Dengan jumlah lebih 1990 jaringan kantor yang siap menerima pembayaran PBB P2 Kota Pekanbaru,” kata Agus.
Layanan penerimaan pembayaran PBB P2 ini, katanya, memiliki keunggulan dalam sistem dan layanan. Diantaranya, dapat dibayar melalui atm, mesin EDC maupun internet banking.
Penulis: Iqbal